• Follow Us On : 

Dinas PUPR Bakal Pagari RTH di Pekanbaru

Dinas PUPR Bakal Pagari RTH di Pekanbaru Salah satu sudut RTH Putri Kaca Mayang (net)
Jumat, 20 April 2018 - 22:51:40 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) segera memagari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang yang berada di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.  Namun dalam pengerjaannya sendiri, Dinas PUPR memanfaatkan pagar bekas bekas dari pagar simpang Pasar Pagi Arengka.
 
"RTH tersebut memang dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, akan tetapi kita sudah melayangkan surat ke Pemprov Riau untuk meminta izin memagari RTH tersebut. Namun surat izin dari pemprov belum turun untuk pengerjaan taman tersebut. Karena dua taman tersebut berada di bawah naungan Pemprov Riau," kata Plt Kepala Dinas PUPR A Saat, Jumat (20/4/2018).
 
Saat menambahkan, pagar tersebut diambil dari pembongkaran di Simpang Arengka karena saat ini tengah dibangun Fly Over di dua titik yakni Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mal SKA Pekanbaru.
 
"Saat pembangunan fly over di simpang arengka pagar dibongkar dan itu aset dari Pemko Pekanbaru. Kita tak ingin pagar tersebut memenuh gudang kita dan bisa dimanfaatkan ya kita manfaatkan untuk taman tersebut. Dan mudah-mudahan bisa terealisasikan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan perawatan taman yang ada di kota Pekanbaru seperti Taman Kota yang terletak di Jalan Diponegoro, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan RTH di Jalan Achmad Yani. 
 
Anggaran pemeliharan tersebut baru dianggarkan di tahun 2018. Dimana anggaran tersebut hanya di teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) saja. Bahkan perawatan taman ini dilakukan sebagai salah satu indikator penilaian kota Pekanbaru sebagai menuju kota Layak anak dengan tingkat Madya.
 
"Anggaran ini baru kita sediakan di tahun 2018, dimana sebelum-sebelumnya hanya dinas teknis saja (Dinas PUPR,red). Dan dengan adanya anggaran yang ada di tahun ini RTH maupun taman yang kita miliki bisa terpelihara dengan baik," kata Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan.
 
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru meminta kepada masyarakat yang menikmati fasilitas taman agar tidak merusak fasilitas yang ada.
 
"Banyak kita perhatikan fasilitas taman milik pemko seperti penerangan dirusak oleh tangan-tangan jahil masyarakat. Banyak laporan ulah jahil remaja juga mematikan perangan di taman tersebut. Untuk itu kita imbau agar masyarakat bisa menjaga fasilitas yang ada," pungkasnya. (brc)
 
Sumber:Cakaplah.com
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER