BENGKALIS ( Bingkai Riau ) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Jum'at 20 Mei 2022, di Ruang Rapat lantai II Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat didampingi Kepala Sub Auditoriat Riau II BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Handrias Hariyotomo.
Diraihnya Penghargaan ini, maka Kabupaten Bengkalis sudah 9 kali berturut-turut Meraih Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau.
Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni mengatakan,Penghargaan bisa diraih karena adanya Sinergitas dan Kerja sama antar Stakeholder pada tiap Instansi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, Bupati Kasmarni berharap Kinerja yang seperti ini harus terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan.
"Tanpa adanya Kolaborasi antar semua pihak,Kita tidak akan bisa mendapatkan Penghargaan ini,Jadi kami harap tetaplah jaga Kekompakan,Kerjasama dan Sinergitas yang telah Terbangun selama ini," kata Bupati Kasmarni.
Selain itu,Kasmarni juga Mengucapkan Terimakasih kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau atas Masukan,Koreksi dan Langkah Perbaikan selama Proses Pemeriksaan dilakukan.
"Tentunya kami dapat Mengetahui begitu banyak Kekurangan dalam Penyajian Laporan Keuangan,dan Kami akan Bertekad untuk Mengikuti segala Pedoman serta Aturan Pelaksanaan Kegiatan," ujar Kasmarni.
Ikut mendampingi BupatinKabupaten Bengkalis Kasmarni,Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Aulia, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima.
Kadis Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis H. Aready, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis Dedy Kurniawan.***