Kamis, 22 Agustus 2019 - 16:24:04 WIB
PEKANBARU, (bingkairiau.com)- Peraturan Daerah (Perda) No.10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Riau kembali menuai polemik. Setelah digugat Jikalahari dan Walhi Riau ke Mahkamah Agung pada 8 Agustus 2019, kini pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi angkat bicara.
"Geram betol aku, Peraturan Daerah RTTW ini kental aroma cukong dan bau asap salai, tak bual-lah," katanya dengan logat melayu kental.
Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu membeberkan, isi Perda itu tak mencerminkan upaya pencegahan bencana alam dan Karhutla.
"Ah, alokasi area lindung gambut hanya 21.615 hektare (0,43%) dari 4.972.482 hektare lahan gambut di Riau. "Itu sangat kontradiksi dengan PP No. 71 Tahun 2014 jo PP No 57 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dimana Provinsi harus mengalokasikan 30% kawasan lindung,"katanya.
Selain itu, Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu menyebutkan dalam Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, Riau dikasi jatah areal fungsi lindung seluas 2.378.108 hektare.
"Antara arahan peraturan, dengan permainan dilapangan jauh berbeda. Ini jelas ada cukong yang mengintervensi pejabat daerah Riau," katanya.
Selain itu, Putra Selatpanjang itu mengaku mendapat WA dari Dirjend PSKL Kementerian LHK bahwa usulan perhutanan sosial di Riau harus ditunda. Soalnya usulan perhutanan sosial seluas 112.330 Ha yang diinisiasi Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) harus mendapat rekomendasi dari DPRD Riau.
"Hedeh, tak usahlah nak dipimpong kami orang Melayu Riau ni. Sejak dahulu kala, tatanan kearifan ekologis melayu diluluh lantak, kini nak digulai pulak oleh Perda Cukong ini," kritik akademisi yg dikenal vokal.
Elv berjanji akan menggalang pembangkangan publik, jika gugatan Jikalari dan Walhi je atas Perda RTRW Riau ini kalah di MA.
" Ingat ye, kami tetap akan melawan, masyarakat Riau boleh kalah dalam litigasi (gugatan hukum), tapi hasrat ketidak-menyerahan adalah ciri melayu Jebat. Kita akan roadshow ke kampus kampus, MUI, Ormas, galang tanda tangan terbuka, dan mainkan Lembaga Adat sampai daerah," pungkas anak Melayu yang istiqamah gunduli kepala demi nasib hutan Riau.(rls/untung)