• Follow Us On : 

Terkait Permen Mengandung Narkoba, Pemprov Riau Tunggu Hasil Labor BPOM

Terkait Permen Mengandung Narkoba, Pemprov Riau Tunggu Hasil Labor BPOM Ilustrasi
Selasa, 03 April 2018 - 10:38:57 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa, mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan penarikan permen Yupi di Riau, terkait kabar Cut Sara Amelia, bocah usia 3,8 tahun, yang dinyatakan positif terkena narkoba setelah mengkonsumsi permen Yupi.
 
"Kita masih menunggu hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik permen yang diduga mengandung narkoba tersebut dari peredarannya," katanya.
 
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau ini menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangan yang di perdagangan.
 
"Persoalan ini sebenarnya masuk dalam makanan dan minuman, jadi kewenangannya ada di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," katanya.
 
Meski demikian, lanjut Yulwiriati pihaknya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau mendukung jika memang harus ada tindakan penarikan.
 
"Kalau memang harus ditarik ya kita tarik. Tapi kita koordinasi dulu dengan Balai BPOM, karena persoalan ini baru ditemukan," cakapnya. (brc)
 
Sumber: Cakaplah.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER