• Follow Us On : 

Ulama dan Ribuan Masyarakat Penipahan Minta Gelper dan Karaoke Wanita Telanjang Ditutup

Ulama dan Ribuan Masyarakat Penipahan Minta Gelper dan Karaoke Wanita Telanjang Ditutup Ribuan masyarakat memadati Jalan Bakti Penipahan meminta judi Gelper dan karaoke wanita tanpa busana ditutup. (goriau.com)
Sabtu, 02 September 2017 - 20:54:36 WIB
BAGANSIAPIAPI (Bingkai Riau) - Suasana depan kantor camat Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mencekam. Ribuan masyarakat yang dimotori oleh para alim ulama serta tokoh masyarakat meminta kepada camat agar menutup segala bentuk hiburan dan bentuk perjudian.
 
"Kami meminta agar seluruh bentuk judi seperti cap jike, toto gelap, toto, batu, karaoke wanita telanjang, pelacuran, narkoba dan minuman keras harus segera ditutup. Gara-gara praktek ini, banyak terjadi perceraian dan banyak anak kehilangan orang tuanya," teriak H Kh M Nasir Alkholidi Naqsabandi dalam orasinya didepan kantor camat Penipahan, Jumat (1/8/2017) usai shalat ied. 
 
H Kh M Nasir Alkholid yang merupakan guru suluk Naqsabandi yang didampingi ulama H M Ziulhendri, Lc beserta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat mengungkapkan, tingkat kesabaran masyarakat sudah pada puncaknya. 
 
Pasalnya, para pemilik tempat perjudian dan hiburan sudah berkali-kali diperingatkan untuk tidak membuka praktek praktek yang berbau maksiat namun tidak digubris.
 
Dalam orasinya, judi terselubung yang dikemas dengan hiburan game dengan permainan bola ketangkasan semakin terbuka di Penipahan. Masyarakat setempat meminta agar segala bentuk permainan yang berbau judi ditutup karena sudah sangat meresahkan. 
 
Selain itu, tempat hiburan karaoke dengan menyuguhkan wanita telanjang juga menjamur di kota Penipahan yang kebetulan dekat dengan Tanjung Balai Asahan (Sumut) dan Malaysia ini. "Siapa bilang Gelper ini tidak judi. Semua sudah tahu, cetusnya.
 
Sementara itu, H M Zulhendri, Lc yang merupakan cucu almarhum Syeikh H Kh Abdul Majid Faqih, ulama besar di Panipahan dalam orasinya mengatakan, dirinya melihat peredaran judi, pelacuran, hiburan gelap, narkoba dan miras sudah tidak bisa dikontrol dan menyebar dimana mana. Akibat dari aktifitas ini, sungguh sangat meruntuhkan derajat orang-orang muslim di Panipahan
 
"Kami tegaskan, apabila dalam waktu 3 hari atau 3x24 jam tempat tempat haram tersebut tidak ditutup, maka kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi bahkan tidak akan ada negosiasi," kata Zulhendri dengan nada tidak main main.
 
Menurutnya, para ulama di Penipahan juga sudah berulang kali mengingatkan pemerintah setempat untuk segera menutup bisnis Gelper dan tempat hiburan berbau maksiat. 
 
Mereka meminta, kota Penipahan jangan sampai seperti beberapa puluh tahun yang lalu dimana masyarakat membakar tempat perjudian. Mereka menduga, permintaan mereka kepada camat selaku pimpinan wilayah terkesan seperti ada pembiaran. (brc)
 
Sumber: GoRiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER