• Follow Us On : 

Oknum TNI Bersenjata Kawal Pembangunan Tower PLN, Pemilik Lahan Lapor Denpom

Oknum TNI Bersenjata Kawal Pembangunan Tower PLN, Pemilik Lahan Lapor Denpom Barita Sidabutar dan Sri Ningsih didampingi kuasa hukumnya Renta Manullang SH saat memberikan keterangan pers usai melapor ke Denpom.
Selasa, 03 April 2018 - 09:31:51 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Sejumlah oknum TNI AD mengawal pembangunan proyek tower listrik milik PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Ada apa dengan proyek yang konon menelan anggaran ratusan juta itu.
 
Barita Sidabutar, pemilik lahan yang kini dibangun proyek tower sutet milik PLN di Kelurahan Palas, Rumbai, Pekanbaru, merasa heran dengan pengawalan aparat negara tersebut. 
 
Merasa ada yang janggal, Sidabutar melaporkan oknum TNI AD itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).
 
"Kapasitas oknum TNI AD ini sekarang sebagai apa, ini yang kita pertanyakan. Makanya kita laporkan ke Denpom TNI AD, supaya diproses sesuai prosedur," ujar Sidabutar Cs didampingi kuasa hukumnya, Renta Manulang SH.
 
Menurut Sidabutar, sepuluh titik pembangunan proyek tower PLN berada di atas lahan miliknya. Namun, ia mengaku heran mengapa pihak PLN justru membayar ganti rugi kepada H Sulaiman.
 
"Wilayah dan objek tanah jelas beda, yakni berada di Kelurahan Palas, sementara data yang diserahkan H Sulaiman ke PLN berada di Kelurahan Rumbai Bukit," jelas Sidabutar.
 
Renta menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan tindakan pengrusakan tanaman di atas lahan milik klienya itu ke Polda Riau.
 
"Kita akan tindaklanjuti kasus pengrusakan tanaman ke Polda Riau," kata Renta.
 
Seperti diketahui, dari 16 titik tower yang akan dibangun di Kelurahan Palas, 10 titik di antaranya berada di atas lahan milik Sidabutar Cs. 
 
Namun pihak PLN Wilayah Riau dan Kepri selaku pemilik proyek, justru menyerahkan uang ganti rugi kepada H Sulaiman.
 
Kisruh ganti rugi lahan ini sebelumnya juga berbuntut panjang. Aksi saling lapor ke pihak kepolisian tidak bisa dihindari. Bahkan, kisruh ini juga sempat ditengahi oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. (zuk)
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER