Jumat, 20 Oktober 2017 - 18:21:58 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memastikan kegiatan operasional mereka benar-benar terhenti secara keseluruhan dalam waktu dekat, pasca terbitnya SK RKU 2010-2019 perusahaan tersebut.
Direktur Operasional PT RAPP, Ali Sabri mengatakan, saat ini kegiatan pembibitan dan penanaman di wilayah operasional RAPP sudah dihentikan.
Sementara untuk pabrik pengolahan bubur kertas masih beroperasional dengan memanfaatkan bahan baku cadangan yang masih bisa dipanen hingga saat ini.
"Saat ini bagian pembibitan dan penanaman sudah kita hentikan menyusul SK (surat keputusan) pembatalan RKU (Rencana Kerja Usaha) RAPP oleh Kementerian LHK,"ujar Ali Sabri, Jumat (20/10/2017).
Dengan adanya kebijakan Kementerian LHK itu sambungnya, setidaknya kegiatan operasional RAPP hanya tinggal 50 persen saja.
Tak hanya itu, kondisi ini juga membuat pasokan bahan baku menjadi berkurang, operasional tidak efisien, hilang daya saing produk perusahaan di pasar global, hingga kemungkinan terburuk tutupnya perusahaan bubur kertas raksasa itu.
Sementara Direktur Hubungan Korporasi, Agung Laksamana mengatakan, sejak pertama berdiri PT RAPP sudah melakukan investasi mencapai Rp85 triliun. Saat ini katanya, perusahaan milik milyuner Sukanto Tanoto itu sedang menggarap investasi industri turunan pulp (downstream) yang menghasilkan kertas dan rayon bahan baku tekstil yang nilai investasinya mencapai Rp15 triliun.
"Dengan investasi besar yang sudah kami jalankan selama ini, perusahaan memberikan kontribusi berupa devisa kepada negara lebih kurang mencapai 1,5 miliar USD atau Rp20 triliun setiap tahunnya," ucapnya.
Dengan adanya pembatalan RKU dan Permen LHK nomor 17 tahun 2017 ini sambung Agung, rencana investasi Rp15 triliun yang sedang berjalan saat ini menjadi terganggu dan terancam gagal total. "Pasti (Investasi) terhambat. Saat ini prosesnya sedang berjalan dan ini sangat kita sayangkan," cetusnya.
Lebih jauh dikatakan Agung, pada prinsipnya perusahaan siap bekerjasama dengan menjalankan instruksi Pemerintah terkait revisi RKU, sepanjang Pemerintah bisa menjamin tersedianya Lahan Usaha Pengganti (Land Swap). "Kita tentu berharap pemerintah mendahulukan penyelesaian Lahan pengganti secara bertahap dengan kondisi clean and clear secara layak teknis dan ekonomis di sekiitar lokasi industri, sebelum areal tanaman produk dijadikan kawasan fungsi lindung ekosistem gambut," jelasnya.
Karena itulah kata Agung, pihaknya masih berharap pemerintah mencarikan solusi terbaik terkait persoalan ini. "Kami percaya pemerintah punya solusi menyelesaikan masalah ini," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini produksi pabrik RAPP masih berjalan dengan menggunakan bahan baku stok. "Pabrik beroperasi dengan menggunakan bahan baku stok. Sementara proses pembibitan dan tanam di area konsesi tidak boleh lagi dilakukan dan kami stop," tegasnya. (brc)
Sumber: CakaplahCom