KAMPAR (Bingkai Riau) - Rencana Pemerintah Kabupaten Kampar untuk merumahkan sebagian tenaga honor atau tenaga harian lepas (THL) untuk tahun 2018 mendatang akan berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat Kampar, terutama kepada keluarga THL. Para THL di Kabupaten Kampar pada umumnya telah berkeluarga, punya anak dan istri. Kalau para THL tersebut dirumahkan akan bertambah angka kemiskinan di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Kampar, Anwar SE kepada Bingkairiau.com di Bangkinang, Kamis (24/8) sore. Diterangkan lebih lanjut oleh Anwar, “Kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kampar untuk merumahkan para THL yang jumlahnya Ribuan tersebut kurang tepat dan perlu dikaji ulang kembali kebijakan tersebut,” serunya.
Kalau seandainya 1.000 orang akan dirumahkan dan dikali 4 orang, karena para THL terebut punya anak dan istri dan jumlahnya 4.000 orang rakyat Kampar akan menjadi miskin karena merumahkan THL untuk tahun 2018 mendatang. Pertanyaan kita apakah tugas Pemerintah Kampar untuk menambah kemiskinan didaerah dan kita dari SRMI sangat menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut.
Diterangkan lebih lanjut oleh Anwar, kebijakan untuk merumahkan THL oleh Pemkab Kampar untuk tahun 2018, juga berdampak kepada pengangguran dan angka pengangguran juga meningkat nanti pada tahun 2018. Angka kemiskinan dan pengangguran bertambah dan hal tersebut juga berdampak kepada tingkat kriminalitas di Kabupaten Kampar.
Sekarang saja kata Anwar, kriminalitas di Kabupaten Kampar lumayan tinggi dan hal tersebut salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi lemah. Apalagi nanti pada tahun 2018 Pemkab Kampar akan merumahkan sebagian tenaga honor dan hal tersebut akan menambah tingkat kriminalitas di Kampar, seperti maling dan perampokan. (yl)