• Follow Us On : 

Plt Sekdakab Bengkalis Arianto Ingatkan Pilkades Harus Sesuai Jadwal

Plt Sekdakab Bengkalis Arianto Ingatkan Pilkades Harus Sesuai Jadwal Rapat Panitia Pilkades, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (13/1/2017).
Sabtu, 14 Januari 2017 - 17:52:20 WIB

BENGKALIS (Bingkai Riau) – Untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Arianto mewanti-wanti agar semua pihak patuh dengan jadwal yang ditetapkan.

“Kalau hajatan Pilkades serentak ini ingin sukses, mulai dari panitia, camat, kepala desa harus patuh dengan jadwal ini. Jangan sampai ada yang meleset,” ungkap Plt Sekda Arianto saat memimpin rapat Panitia Pilkades, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (13/1/2017).

Arianto minta setelah rapat panitia pilkades, seluruh camat diminta untuk menindaklanjuti untuk menggelar rapat koordinasi dengan pemerintahan desa yang bakal melaksanakan pesta demokrasi. Mengingat tahapan-tahapan Pilkades dimulai pada 16 Januari 2017 atau kurang tiga hari lagi. “Pokoknya camat dan aparatur pemerintahan desa harus bekerja cepat, agar tahapan-tahapan yang telah dibuat dapat dilaksanakan secara disiplin,” ungkapnya.

Rapat diikuti Plt Asisten Pemerintahan Umi Kalsum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Ketua KPU Bengkalis Deftri Akbar, Ketua LAMR Bengkalis Zainudin, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Plt Kasat Pol PP Kusnen, Camat Bengkalis Sapon, Camat Bantan Syamsul Bahari, Camat Pinggir Zamaludin, Camat Rupat Hanafi, Sekcam Bukit Batu Taufik, Kasi Pemerintah Istar, Kasat Intel AKP Efri Nova dan Kasi Ops Kodim 0303 Bengkalis Kapten Inf Sagino.

Selain membahas tentang jadwal pelaksanaan pilkades, dalam rapat itu juga disinggung pembiayaan Pilkades serentak, pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar. Dikatakan Ismail, besarnya dana yang diterima setiap desa yang melaksanakan Pilkades, disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pemilih.

Pada kesempatan itu, Arianto juga mengingatkan kepada panitia pelaksana agar dalam penetapan calon kepala desa (kades) jangan didasari like and dislike, tapi benar-benar profesional. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari. “Kita menginginkan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis berjalan lancar, sehingga menjadi percontohan di Provinsi Riau dan tingkat nasional. Untuk itu, lakukan persiapan secara matang,” tandas.

Sementara itu, Ketua KPUD Bengkalis Defitri Akbar mengatakan untuk mengindari duplikasi data daftar pemilih, maka pemilih yang mempunyai hak suara harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Panitia diingatkan agar memperhatikan bagi penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), jangan sampai surat keterangan yang dikeluarkan RT/RW, tapi harus berasal dari Dinas Kependudukan. Hal ini penting, untuk menghindari duplikasi data penduduk, terumata di daerah padat.

Sebanyak 96 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak, adalah Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, Bantan 19 desa, Bukit Batu sebanyak 9 desa, Mandau sebanyak 11 desa, Kecamatan Rupat 8 desa, Rupat Utara sebanyak 4 desa, Siak Kecil 13 desa dan Pinggir sebanyak 9 desa. (rls)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER