SIAK ( Bingkai Riau ) – Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Siak berhasil Meringkus Pelaku Tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kilometer 12, tepat di depan Pondok Pesantren Nurul Ilmi, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,pada kamis (6/3/2025) lalu.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan Warga setempat, karena melibatkan Minibus Toyota Agya putih dengan nomor polisi BM 1686 SH dan sepeda motor Honda Beat BM 5258 YN, yang mengakibatkan seorang Pemotor Meninggal dunia.
Menurut Informasi yang di peroleh, usai kejadian Pelaku sempat bersama Warga membawa Korban ke RSUD Perawang untuk mendapatkan Pertolongan medis.
Kendati demikian, setelah itu, Pelaku langsung meninggalkan korban yang saat itu sudah dalam Kondisi tidak sadarkan diri,dan kemudian di nyatakan Meninggal dunia oleh pihak medis.
Dalam upaya Penyelidikan dan Pengejaran, Unit Gakkum Satlantas Polres Siak melakukan Serangkaian Penyelidikan dengan mengumpulkan Keterangan Saksi dan Bukti di lapangan.
Berkat kerja keras tim, Pelaku akhirnya berhasil di amankan di Perawang pada sabtu (17/5/2025), Kepada Polisi, Pelaku mengakui bahwa selama dalam Pelarian Ia berada di Wilayah Kabupaten Kampar.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar saat di konfirmasi membenarkan Penangkapan Pelaku tabrak lari tersebut.
Anak buah AKBP Eka Ariandy Putra itu menjelaskan, bahwa Proses Penangkapan di lakukan dengan Pendekatan Persuasif, dan berdasarkan hasil Pengembangan dari lokasi kejadian, dan keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP.
“Benar, Pelaku tabrak lari di KM 12 telah kami amankan,yang bersangkutan mengakui,sempat ikut mengantar Korban ke RSUD Perawang, namun kemudian pergi meninggalkan Korban tanpa melapor atau bertanggung jawab,” kata Kaliman.
Lanjut Kasat, sangat menyayangkan tindakan ini, karena seharusnya Pelaku bisa menunjukkan Itikad baik.
Kaliman juga bilang, bahwa proses Hukum akan tetap berjalan sesuai Prosedur yang berlaku.
Namun begitu, Satlantas Polres Siak juga mengedepankan Pendekatan humanis, termasuk memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Pentingnya Tanggung jawab Moral dalam Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas.
“Penegakan hukum tetap kita lakukan secara Profesional, tapi Kami juga ingin mengajak seluruh Masyarakat agar tidak panik saat terlibat kecelakaan, Tindakan melarikan diri justru Memperberat Konsekuensi hukum,yang terbaik adalah tetap di Lokasi, bantu Korban, dan hubungi pihak berwenang,” tutur Perwira Polisi berpangkat tiga balok di pundaknya itu.
Hingga saat ini, Pelaku masih menjalani Pemeriksaan Intensif di Polres Siak,Pihak Kepolisian juga terus mendalami apakah terdapat unsur Kelalaian lain yang memperberat perkara tersebut.***(rls)