PEKANBARU (Bingkai Riau) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Pekanbaru pada Selasa (18/10/2022). Agenda rapat ini membahas terkait KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru tahun 2023.
DPMPTSP Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 43 Miliar dalam rancangan APBD Kota Pekanbaru tahun 2023.
"Hari ini kita rapat yang ketiga dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan plafon anggaran tahun 2023 kita itu sebesar Rp 43 Miliar, dan kita akan merasionalisasi anggaran yang telah diajukan ini. Artinya, kegiatan-kegiatan yang rasanya belum prioritas itu nanti akan kita undur dulu," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi usai hearing.
Akmal mengatakan, DPMPTSP Kota Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran ini agar dapat memprioritaskan program kegiatan di tahun 2023 itu menyentuh langsung kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
"DPMPTSP ini adalah pelayanan dan bagaimana supaya investor itu bisa masuk ke kota Pekanbaru. Jadi kita inginnya agar bagaimana supaya ada kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru. Itulah yang akan kita lakukan di tahun 2023," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc meminta DPMPTSP Kota Pekanbaru agar dapat mencontoh DPMPTSP Kota Batam dalam penyusunan rancangan anggaran untuk tahun 2023. Hal ini ia katakan setelah melakukan studi banding dengan DPMPTSP dari berbagai daerah. Termasuk DPMPTSP Kota Batam juga.
"Jumlah penduduk yang ada di Kota Batam itu banyak, kemudian anggaran mereka itu lebih kecil dibandingkan yang diajukan DPMPTSP Kota Pekanbaru dan inilah yang kita jadikan patokan dan mau kita compare. Kenapa kok di Kota Batam lebih minim anggarannya tapi mereka bisa memudahkan dan mendatangkan banyak investor," jelasnya.
Politisi PKS ini juga berharap DPMPTSP Kota Pekanbaru agar lebih efektif dan efisien dalam penyusunan program kegiatan dalam Rancangan APBD Kota Pekanbaru TA 2023.
"Kita minta anggaran ini ditekan untuk membantu Pj Walikota Pekanbaru yang sedang menghadapi tunda bayar dan juga beban-beban kegiatan yang lain. Jadi supaya lebih banyak diarahkan kepada kegiatan yg bersentuhan langsung dengan masyarakat," tutup Firmansyah. (*)
Jajaran Komisi I DPRD Pekanbaru melihat usulan anggaran yang diajukan DPM-PTSP Pekanbaru
Rapat Bahas Anggaran 2023 bersama DPM-PTSP Pekanbaru, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra (tengah)
Jajaran OPD DPM-PTSP Pekanbaru yang hadir dalam rapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru, diruangan Banmus, bahas anggaran 2023
Jajaran OPD DPM-PTSP Pekanbaru yang hadir dalam rapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, mempertanyakan usulan anggaran 2023 yang dibahas bersama DPM-PTSP Pekanbaru
Perwakilan OPD DPM-PTSP Pekanbaru, memberikan penjelasan terkait usulan anggaran 2023 melalui Komisi I DPRD Pekanbaru
Dari Kiri, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra dan Kanan, Krismat Hutagalung saat memimpin jalannya rapat bersama DPM-PTSP Pekanbaru