Kordinator Lapanga Saudara Firlaf dari GPMRB

Gerakan Mahasiswa Pemuda Rokan Rulu Bersatu (GPMRB) Menolak Perpanjangan HGU PT SAI

PEKANBARU (Bingkairiau.com) - Selasa, 8 September 2020 Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan mahasiswa pemuda Rokan hulu bersatu (GPMRB) Mendatangi Kantor gubernur Riau untuk Melakukan aksi unjuk rasa terkait Sejumlah persoalan di Kabupaten Rokan hulu.
 
Firlav Permana dan kawan-kawan menyampaikan dalam orasinya :
1. Kami meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ,Bapak Gubernur Riau ,Bapak Bupati Rokan Hulu dan Stakeholder terkait untuk mengukur ulang lahan HGU milik PT sawit Asahan Indah (SAI) yang ada di kabupaten Rokan hulu, karena kami menduga lahan mereka masuk ke wilayah Hutan Produk Konsesi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas.
2. Kami meminta kepada PT Sawit Asahan Indah (SAI) yang ada di kabupaten Rokan hulu untuk transparan dalam pengelolaan HGU yang mereka miliki.
3. Kami meminta PT SAI untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang ada di kabupaten Rokan hulu sesuai dengan peraturan daerah nomor 09 tahun 2017.
 
GPMRB ini ingin bagaimana perusahaan transparan dalam masalah HGU dan peduli terhadap Tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda yang ada, Supaya Masyarakat Rokan hulu sejahtera. Firlav menyampaikan ini bukan hanya tentang satu perusahaan tapi seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Rokan hulu.
 
firlav menegaskan "Kami akan tetap menyuarakan aspirasi ini sampai tuntas".
 
Setelah hampir 20 menit menyampaikan orasi , mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.(rls)