Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memberikan pengarahan ketika menghadiri kegiatan komitmen bersama Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan pelaku usaha perkebunan/kehutanan.

Cegah Karhutla 2017, Pemkab Bengkalis Gelar Komitmen Bersama

BENGKALIS (Bingkai Riau) - Sebagai bentuk komitmen dan kesiapsiagaan untuk mencegah, mengantisipasi sekaligus menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menggelar komitmen bersama Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan pelaku usaha perkebunan/kehutanan.
 
Acara yang dilaksanakan di lantai IV Kantor Bupati itu, digelar usai melakukan Apel Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla, di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (6/2/2016).
 
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir dan memberikan pemaparan akan bahayanya bencana asap, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Rizal Faizal Helmi, Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra dan Kapolres Bengkalis, diwakili Kabag Ops Kompol Yudhi Fahmi.
 
Terlihat juga, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Sutarno, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, delapan camat, sejumlah Kepala Desa, direktur atau perwakilan perusahaan dan tamu undangan lainnya.
 
Saat memberikan pengarahan, Bupati Bengkalis menegaskan bahwa telah mengeluarkan keputusan Bupati Bengkalis nomor 72/kpts/i/2017 tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat karhutla di Kabupaten Bengkalis, selama 60 hari, terhitung 27 Januari sampai 28 Maret 2017.
 
“Selama rentang waktu 60 hari, seluruh elemen di Negeri Junjungan ini, dituntut untuk selalu tetap siaga dan tanggap terhadap kemungkinan terjadinya karhutla,” pinta Amril.
 
Apalagi, berdasarkan perkiraan badan meteorologi, klimatologi dan geofisika, tahun 2017 lebih kering dibanding 2016. Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian ekstra, agar bencana kabut asap yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, tidak kembali terulang pada tahun ini.
 
“Butuh dukungan dan komitmen bersama dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat, pemilik lahan dan perkebunan baik itu perusahaan maupun pribadi. Kemudian komtimen dari pemerintah daerah, aparat keamanan dan hukum. Semua harus bersatu padu,” jelasnya. (rls)