SIAK (Bingkai Riau) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab Siak,Jamaluddin,Memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Sholat dan Takbiran Idul Adha 1441 H, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa(14/7/2020).
Dalam arahannya, Pj Sekda Siak Siak Jamaluddin mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama RI, Surat Edaran ( SE ) No.18 tahun 2020 Tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban, perlu dilakukannya pengaturan Kegiatan,Hal tersebut dimaksud guna menyesuaikan Penerapan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.
"Kami berharap dan senantiasa mengajak kepada jamaah untuk mengikuti protokol kesehatan, ini semua demi kesehatan untuk kita bersama", harapnya.
Jamal menambahkan, Surat Edaran ( SE ) dari Mentri Agama tersebut dimaksudkan sebagai petunjuk dari penerapan protokol kesehatan dalam menyesuaikan Tananan Kenormalan Baru (New Normal), agar pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyelenggaan Penyembelihan Hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19.
"Sesuai yang disepakati pada rapat ini,Kita sholat dilapangan Tugu dengan mengikuti Protokol Kesehatan, apabila cuaca memungkinkan. Bagi setiap Kecamatan harus menyesuaikan", tutup Jamaluddin.
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Siak H.Muharam, Asisten Pemerintahan dan Kesra,Danramil Siak serta Kabag ops Polres Siak.
( adv-rls )