Pekanbaru (Bingkai Riau) - Demi memutus mata rantai virus corona (Covid 19) di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). LSM LIRA Riau mengajak seluruh pemangku kepentingan di Pekanbaru bersatu melawan Covid 19.
Hal itu disampaikan Dewan Penasehat DPW LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau, Yatino Santoso, kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
"Di tengah musibah (Covid 19) saat ini, unsur eksekutif, legislatif serta masyarakat di Pekanbaru harus bersatu mencari solusi dalam menangani Covid 19, bukan kesannya mencari-cari kesalahan," ujar Yatino.
Dengan bersatu padu antara unsur pimpinan yang ada di Kota Pekanbaru, Yatino menilai penanganan orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang terinfeksi Covid 19 tentu akan lebih mudah.
Selain itu, lanjutnya, PSBB yang kini telah diterapkan di Kota Pekanbaru akan berjalan dengan efektif. Sebab, pemberlakuan PSBB Pekanbaru tentunya telah dipertimbangkan dengan matang dan mendapat persetujuan Menteri Kesehatan RI.
"Ini saya lihat ada komentar-komentar pemangku kepentingan di Pekanbaru yang justru bisa membuat situasi di masyarakat Pekanbaru jadi panas, seharusnya bisa jadi penyejuk di tengah masyarakat yang saat ini berjuang melawan Covid 19," katanya.
Yatino mengatakan bukan berarti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak boleh dikritisi jika dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, lanjut Yatino, tentunya kritik tersebut akan lebih bijak disampaikan dengan bahasa yang santun dan mendidik.
"Kritik yang membangun itu harus, artinya berikan solusi. Bukan mengkritik dengan membabi-buta, apalagi dengan bahasa yang tidak layak. Contoh seperti bahasa odong-odong, ini kan bahasa yang tidak elok, apalagi dilontarkan pejabat," katanya.
Oleh sebab itu, Yatino mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru dapat bersama-sama mencegah penularan Covid 19, serta berupaya memutus mata rantai virus yang mematikan tersebut. (zuk)