Pasir Pengaraian (Bingkairiau.com) – Anggota DPRD Rokan Hulu, Mohd Aidi, SH Ketua Fraksi Demokrat mengingatkan Gugus Tugas Covid 19 Rokan Hulu jangan lengah mengantisipasi penularan Virus Corona atau Covid-19 di pintu perbatasan.
Mengingat beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah zona Merah. Maka dari itu sudah saatnya di perbatasan ada posko yang sudah di tempatkan, seperti halnya di Desa Batulangkah Besar kecamatan kabun adalah pintu masuk dari lain. Tegas Mohd. Aidi lewat Sambungan Washap dengan Bingkairiau.com.
Di tempat terpisah Bingkairiau.com juga meminta tanggapan bapak camat kabun dan kepala puskesmas kabun, terkait masalah belum adanya Posko Covid-19 yang ditempatkan di perbatasan pintu masuk Rokan Hulu.
Lewat sambungan percakapan washap dengan camat kabun Anang Perdana Putra S.STp mengatakan untuk Posko antar Kabupaten, wewenang di satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, untuk posko yang ada saat ini adalah Posko Desa, dan kami akan memperkuat fungsi Posko Desa dan rencana menggeser posisi posko Desa ke tempat yang lebih representative.
Dan untuk pelarangan sampai saat ini belum ada arahan, untuk kewaspadaan yang dapat kita lakukan adalah dengan melaksanakan pengecekan suhu bagi warga asal dari wilayah transmisi lokal dan bagi warga Kecamatan Kabun yag baru pulang dari wilayah tersebut, akan diminta melaksanakan isolasi mandiri, ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama Bingkairiau.com juga menyakan lewat pesan washap kepada Kepala Puskesmas Bapak Irman Ali Rois. S.Td mengatakan Untuk posko perbatasan Puskesmas mengikuti arahan dari satgas Covid-19 kabupaten/dinkes Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut anggota DPRD Rokan Hulu yang biasanya dengan sapaan Aidi, dengan tidak adanya posko TIM Covid-19 di perbatasan maka akan memudahkan orang dari luar Rokan Hulu masuk ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Mengingat warga rokan hulu masih banyak yang berada di luar dan ingin kembali ke kampung halaman terutama yang berada di Pekanbaru dan sekitarnya.
Pekanbaru termasuk zona merah dan hari ini sudah 7 orang yang positf korona. Dan mengingatkan lagi pernyataan Bapak walikota Pekanbaru bahwasanya semua masayarakat kota Pekanbaru adalah ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Maka dari itu saya meminta pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Rokan Hulu untuk menempatkan Posko Tim Covid -19 ada diperbatasan terutama perbatasan Batu langka Kecil dan Batu Langka Besar, Pungkasnya. (untung)