Pekanbaru (Bingkairiau.com) - Sejumlah perwakilan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung kedalam Gerakan pemuda dan mahasiswa Rokan Hulu bersatu (GPMRB) Menyatakan sikap mendesak pemerintah Baik eksekutif maupun legislatif dari pusat sampai ke daerah untuk mencabut izin usaha dan mempertimbangkan Perpanjang Hak Guna usaha sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Rokan hulu yang kurang berkontribusi kepada masyarakat Kabupaten Rokan hulu Hal ini di sampaikan langsung oleh kordinator Umum Tengku Andri Piska Firdaus dan Kordinator lapangan Reno Febrian kepada Awak media pada hari ini Kamis, 4 April 2020.
Tengku Andri Piska sudah melayangkan Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Polresta Pekanbaru pada tanggal 15 Maret 2020 dan akan dijadwalkan turun aksi pada hari selasa, 24 Maret 2020 di depan kantor Gubernur Riau ,Tengku Andri menyampaikan bahwasanya Aksi unjuk rasa mereka di tunda karena adanya persoalan Virus Corona yang saat ini menimpa dunia sehingga Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk sementara waktu kegiatan unjuk rasa harus di tunda terlebih dahulu sehingga kawan kawan kita dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Rokan hulu bersatu harus menunda aksi unjuk rasa kami di Pekanbaru, dan akan melanjutkan lagi jika Wabah virus Corona ini udah selesai.
Terkait apa tuntutan dari Gerakan pemuda dan mahasiswa Rokan hulu bersatu Tengku Andri Piska menyampaikan ada beberapa tuntutan di antara nya.
1. Kami meminta dengan tegas kepada Kementrian LHK,Gubernur Riau,Bupati Rokan Hulu untuk mempertimbangkan Perpanjangan HGU (Hak guna usaha) PT Panca Surya Agrindo (PSA) yang berada di kabupaten rokan hulu karena kami menduga selama perusahaan ini berdiri kami melihat kurang nya kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat dan juga msyarakat rokan hulu ,baik dalam pendistribusian/pengelolaan CSR ataupun juga Pemberdayaan Dan penempatan Tenaga kerja lokal Hal ini di atur dalam Undang undang tentang perkebunan dan juga tentang ketenagakerjaan.
2.Sebagaimana peraturan daerah Nomor 09 tahun 2017 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di kabupaten rokan hulu ,kami melihat dalam hal ini PT Panca surya agrindo tidak melaksanakan peraturan tersebut dengan benar dan terkesan mengabaikan tentu ini adalah sebuah tindakan yang salah ,dan tidak ada kontribusinya dengan masyarakat ,untuk itu kami mintak tegakkan aturan itu dengan sebaik baiknya oleh pemerintah,karena untuk apa perusahaan ini berdiri kalau tidak ada kontribusi nya dengan masyarakat kabupaten rokan hulu.
3. Kami meminta kepada Kementrian LHK,Bapak Gubernur riau dan Bapak Bupati Rokan Hulu untuk mengukur ulang Lahan Milik PT Panca Surya Agrindo (PSA) dan PT Persada Inti sawit II (PIS II) karena kami menduga lahan ini tidak sesuai lagi dengan izin HGU yang telah diberikan ,dan periksan seluruh Izin izin yang mereka miliki saat ini sesuai dengan aturan undang undang yang ada.
4. Kami berharap Pemerintah mendengar aspirasi kami ini dan kami menagih janji bapak Gubernur riau untuk tidak memperpanjang izin perusahaan yang tidak punya kontribusi dengan masyarakat setempat dan sampaikan tuntutan kami ini ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kami tidak ingin ada perusahaan di Wilayah kami yang kurang bermanfaat untuk masyarakat.
Inilah beberapa tuntutan yang akan kami suarakan nantinya. Dan kami berjanji setelah wabah virus Corona ini selesai, Saya beserta seluruh kawan kawan yang tergabung kedalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Rokan hulu bersatu. Akan menggelar dan melanjutkan unjuk rasa ini nantinya di Pekanbaru dan juga di depan Kantor PT PSA dan PIS II di Pekanbaru, Tegas Tengku Andri Piska.
Kita tidak ingin perusahaan PT PSA dan PT PIS II ini berdiri di tanah Nenek moyang kami, tanah leluhur kami tapi kurang berkontribusi dengan kami. Bahkan terksesan menyepelekan Masyarakat dan juga Pemuda Mahasiswa Kabupaten Rokan hulu. Tegas Tengku Andri dan juga Reno Febrian selaku perwakilan dari Gerakan pemuda dan Mahasiswa Rokan hulu bersatu kepada media.
Pesan Tengku Andri mengajak kepada seluruh masyarakat dan pemuda beserta mahasiswa untuk sama sama menyuarakan persoalan ini agar kita sebagai warga Rokan hulu lebih di hargai dan di Peduli kan oleh perusahaan yang ada di Rokan hulu ini.
Kita tidak boleh tinggal diam melihat Perusahaan seperti ini tidak taat aturan yang ada. Tegasnya…(gunudnu)