Pekanbaru (Bingkai Riau) - Ada permintaan mark-up (penggelembungan) harga kontrak pada proyek Mother Station CNG Siak. Nikmatul Akbar, selaku Direktur PT Nikma Ismarta Kismareuda, menolak keras praktik tersebut.
"Saya tolak permintaan mark-up dari PT Mirza Rekagas Utama (MRU), saya tidak mau bermasalah," kata Nikmatul Akbar, Direktur PT Nikma Ismarta Kismareuda, pelaksana proyek Mother Station CNG Siak 2017.
Nikmatul menjelaskan, pengerjaan proyek Mother Station CNG Siak dimulai sejak 14 Februari 2017 lalu, dengan penawaran dari PT Mirza Rekagas Utama senilai Rp 1,476 Milyar. Hal itu sesuai dengan no kontrak 011-SP/NIK/MRU/PKU/II.2017.
"Tapi sebelum kontrak ini disepakati, PT Mirza Rekagas Utama sebelumnya meminta itu (mark-up)," ujar Nikmatul.
Selain keterlibatan PT Mirza Rekagas Utama pada proyek Mother Station CNG Siak ini, Nikmatul menilai ada peran yang sangat penting dari PT Berkah Mirza Insani (BMI). "Dua perusahaan ini kan saling keterkaitan, jadi istilahnya mafia proyeklah," kata Nikmatul lagi.
Kenapa disebut mafia proyek, menurut Nikmatul bahwa PT Mirza Rekagas Utama (MRU) ini merupakan anak perusahaan dari PT Berkah Mirza Insani (BMI). "Jadi, ada permainan kotor antara dua perusahaan itu," sebut Nikmatul.
Sebelumnya, meski pengerjaan proyek Mother Station CNG Siak, Riau, telah selesai dikerjakan, PT Mirza Rekagas Utama (MRU) yang merupakan anak perusahaan PT Berkah Mirza Insani (BMI) belum menyelesaikan pembayaran kontrak.
"Proyek sudah selesai dikerjakan, kita sudah masukkan invoice pada 28 Mei 2017. Logikanya, 28 Juni 2017 seharusnya sudah dibayarkan," ujar Nikmatul.
Sesuai kontrak, demikian Nikmatul, pengerjaan proyek Mother Station CNG Siak yang dilaksanakan PT Nikma Ismarta Kismareuda dimulai sejak 14 Februari 2017 lalu, dengan penawaran dari PT Mirza Rekagas Utama senilai Rp 1,476 Milyar.
"Saya melihat tidak ada itikad baik dari PT Mirza Rekagas Utama. Sejak invoice masuk, Direktur PT Mirza Rekagas Utama memblokir nomor kami," ujar Nikmatul.
Hal yang tidak masuk akal lagi, lanjut Nikmatul, PT Mirza Rekagas Utama sempat menjanjikan pembayaran kontrak proyek Mother Station CNG Siak ini, dilakukan mereka apabila proyek yang lain sudah keluar. "Alasan mereka (PT Mirza Rekagas Utama), perusahaan lagi mengalami kesulitan," kata Nikmatul.
Atas kejadian ini, Nikmatul mengaku akan menempuh langkah hukum selanjutnya. Sebab, PT Mirza Rekagas Utama sudah mengabaikan kewajiban mereka, yang seyogyanya pada 28 Juni 2017 lalu sudah harus dituntaskan.
Dini, Pimpinan PT Mirza Rekagas Utama ketika hendak dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas hingga berita ini dilansir.
Penulis: Zukri