Bapemperda DPRD Pekanbaru saat rapat bersama sejumlah OPD bahas Ranperda Kepariwisataan
Galeri DPRD Kota Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Rapat bersama Sejumlah OPD Bahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisata

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru periode 2019-2024 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), langsung bekerja guna membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan pemerintah kota.

 

Tahap awal, Bapemperda membahas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekanbaru bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).

 

Teks : Anggota bapemperda DPRD Pekanbaru saat mengikuti rapat

 

Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sangat diperlukan mengingat hingga kini Kota Bertuah belum memiliki rencana induk tentang kepariwisataan meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata cukup besar.

 

Pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan itu dipimpin secara langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda di antaranya Ida Yulita Susanti, Zainal Arifin, M Isa Lahamid, Sabarudi dan Indra Sukma.

Teks : Suasana rapat antara Bapemperda dan sejumlah OPD membahas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekanbaru

 

Sementara dari pemerintah kota dihadiri Kepala Dinas Kebusayaan dan Pariwisata Nurfaisal, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kepala Kesbangpol Pekanbaru Muhammad Yusuf serta perwakilan dari Bagian Hukum Setdako Pekanbaru.

 

Ketua Bapemperda Badan Zulfahmi mengatakan, pasca dibentuknya alat kelengkapan dewan, kini pihaknya sudah bisa bekerja secara maksimal guna membahas dan mengesahkan sejumlah payung hukum yang diusulkan pemerintah kota.

 

"Untuk hari ini, ada 2 ajuan ranperda yang mulai diekspose dan dibahas bersama sejumlah OPD terkait," ungkap dia.

Teks : Anggota Bapemperda DPRD Pekanbaru saat rapat bersama sejumlah OPD

 

Disampaikannya, terdapat sebanyak 22 ranperda yang telah disampaikan pemerintah kota ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda.

 

"Salah satunya adalah Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Pekanbaru. Kita akan bahas dulu di Bapemperda untuk kemudian diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru untuk dibentuk panita khusus atau tidak," ujarnya.

 

"Tadi kita sudah mendengarkan paparan awal dari Dinas Pariwisata Pekanbaru, terkait rencana induk pengembangan kepariwisataan di Pekanbaru ke depan," ulasnya.

 

Sementara itu, Kepala Disbudpar Pekanbaru Nurfaisal menyebutkan, sektor pariwisata telah mampu menyumbangkan PAD terbesar untuk Kota Pekanbaru. Bahkan PAD dari sektor pariwisata merupakan peringkat terbaik se Sumatera sejak 3 tahun terakhir.

Teks : Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono bersama jajaran saat rapat bersama Bapemperda DPRD Pekanbaru

 

"Di Sumatera, PAD dari sektor pariwisata kita terbaik dan terbesar, bahkan hampir mengimbangi PAD sektor pariwisata dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini merupakan sebuah potensi yang harus dikembangkan dan dikelola dengan baik, sementara kita belum memiliki rencana induk pengembangan kepariwisataan," ucapnya.

 

Selain membahas Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Bapemperda DPRD Pekanbaru juga membahas Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat agar nanti tidak saling berbenturan satu sama lain. Diharapkan, setiap perda yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. (galeri)