Abdul Jamal (ade)

Disdik Pekanbaru Sosialisasi Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (20/02/2019). Kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 tahun 2018.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Sekolah SMP dan Pengawas se-Kota Pekanbaru. Menurutnya, pada peraturan menteri ini telah diatur tugas pokok guru dan kepala sekolah serta pengawas dimana ada pemisahan tugas pokok yang nantinya berguna untuk sertifikasi.
 
"Tentunya harapan kita dengan telah disosialisasikannya Permendikbud ini, para kepala sekolah dan pengawas dapat menyampaikan kepada jajarannya agar dapat disesuaikan secepatnya berdasarkan peraturan tersebut," kata Jamal.
 
Jamal menambahkan, bahwa sasaran dari kegiatan ini adalah pahamnya guru, kepala sekolah dan pengawas mengenai pembagian beban kerja karena ada perubahan dari yang sebelumnya dimana sangat berguna untuk pemenuhan syarat sertifikasi.
 
"Kita sengaja adakan sosialisasi ini agar para guru, kepala sekolah, dan pengawas di lingkungan dinas pendidikan Kota Pekanbaru dapat memahami dan segera menyesuaikan secepatnya," pungkasnya. (ade)