Bangkinang (Bingkai Riau). Studi kelayakan yang sebelumnya belum kami anggarkan sehingga terjadi penundaan pembahasan seminggu yang lalu, ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afdal ketika pembahasan rencana pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai di Komisi IV, Senin siang (22/10) digedung DPRD Kampar.
Untuk rencana pembangunan kantor 8 lantai yang sekarang ini juga dilokasi kantor Pemerintah yang akan kita bangun nanti, terang Afdal dihadapan para anggota Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Toni Hidayat dalam pembahasan pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai mengatakan, apa landasan kita untuk meletakkan suatu pembangunan perkantoran pada suatu tempat, karena bangunan perkantoran yang ada sekarang banyak lokasi. Kajian untuk menentukan meletakan pusat perkantoran harus ada kajian.
Sementara anggota Komisi IV Triska Fely mengatakan, setahu saya pusat perkantoran di Kabupaten Kampar berada dikawasan atas atau dikawasan Bukit Candika. Sekarang ini, ada rencana Pemerintah Kampar untuk membangun pusat perkantoran dijalan M Yamin Bangkinang Kota, ini yang harus ada kajian.
Wakil Ketua Komisi IV Fahmil juga mempertanyakan apa urgensi dari pembangunan perkantoran 8 lantai. "Seberapa besar urgensi pembangunan perkantoran 8 lantai sehingga berdampak kepada urusan wajib yang seharusnya kita utamakan," terangnya.
Terkait kajian untuk meletakkan lokasi pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai belum ada jawaban dari pihak Pemerintah dalam rapat pembahasan tersebut. (yal)