Wahyu Setiyawan

KPU: Capres-Cawapres Tidak Memenuhi Syarat Boleh Diganti

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dapat diganti jika memang tidak memenuhi persyaratan.
 
"Ya iyalah (bisa diganti), wong tidak memenuhi syarat gimana?" ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiyawan di Kawasan Senen, Jakarta, Minggu (12/8/2018).
 
Proses capres-cawapres saat ini sudah masuk tahapan cek kesehatan usai menyerahkan persyaratan administratif.
 
Wahyu menjelaskan, untuk cek kesehatan memang KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sebagai pelaksanaan tes bagi pasangan calon.
 
"Jadi yang memeriksa memang IDI dan RSPAD, tapi yang berwenang mengumumkan hasilnya itu KPU, karena ini pekerjaan KPU. KPU meminta tolong kepada IDI dan RSPAD untuk melakukan tes kesehatan," jelasnya.
 
Soal hasil tes kesehatan, kata Wahyu, dipastikan KPU akan percaya sepenuhnya pada tim dokter yang memeriksa. Sehingga, dia tidak mau berandai-andai soal hasil yang akan diperoleh pasangan calon.
 
"Itu dokter yang tahu. Untuk dinyatakan dia memenuhi syarat kesehatan atau tidak ya kita tunggu sama-sama, tunggu dulu hasil tes kesehatan," tukasnya. (brc)
 
Sumber: Cakaplah.com