PEKANBARU (Bingkai Riau) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau siap membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang tidak sesuai dengan ketetapan KPU.
"Pada intinya kita Satpol PP siap membantu Bawaslu menurunkan APK paslon, tapi semuanya kan ada konsekuensinya. Karena kita tidak ada anggaran," kata Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Riau, Jupiter, Jumat (2/3/2018).
Meski sejauh ini sudah ada pertemuan dengan Bawaslu membahas soal itu namun Jupiter mengaku pihaknya belum menerima surat resmi soal permintaan Bawaslu ke Satpol PP untuk menurunkan APK.
"Belum ada juga terima surat permintaan Bawaslu. Tentu kita perlu tahu berapa personel yang diturunkan, dimana saja titik APK yang diterbitkan," ujarnya.
Sedangkan untuk teknis penurunan APK, Plh Kabid Operasi Afrizal menerangkan tetap melalui proses dari Bawaslu yang dilaporkan ke KPU, bahwa ada temuan APK paslon yang tidak beraturan.
"Nanti dalam 1X24 jam KPU menyurati psangan calon untuk meminta menurunkan APK. Jika imbauan KPU tak ditindaklanjuti paslon, kemudian KPU baru menyurati Satpol PP untuk membantu menurunkan APK di luar titik-titik yang ditentukan KPU," terangnya.
Dalam persoalan ini, lanjut Afrizal, tentu Satpol PP akan menyiapkan personel, sarana dan prasarana lainnya. Ketika ditemukan APK yang tidak bisa dijangkau tangan, tentu personel membutuhkan alat pembantu.
"Untuk masalah alat ini kan membutuhkan anggaran. Belum lagi anggaran transportasi dan operasional personel di lapangan. Kami tidak minta dibayar, kan tidak mungkin personel saya di lapangan tak diberi minum dan makan," paparnya.
Karena itu, pihaknya akan duduk dulu masalah tersebut dengan KPU dan Bawaslu. Termasuk membahas titik aman KPU, dan mana-mana saja titik yang dilarang dipasang APK. (brc)
Sumber: CAKAPLAH.com