PPL Diminta Awasi Proses Pemilu di Kelurahan dengan Maksimal

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Lima kecamatan di Kota Pekanbaru melakukan prosesi pelantikan terhadap 10 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan masing-masing, Selasa (27/2/18), bertempat di Kantor Panwaslu Kota Pekanbaru.
 
Ke sepuluh anggota Panwaslu Kelurahan atau biasa disebut PPL ini dilantik setelah melalui proses seleksi susulan yaitu penerimaan berkas administrasi dan tahap wawancara oleh Panwaslucam masing-masing.
 
Adapun 5 kecamatan yang melakukan pelantikan yaitu Kecamatan Sukajadi 2 orang PPL yaitu Yulifrida Hafni PPL Kelurahan Kampung Melayu dan Adek Erna Harahap PPL Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Rumbai Pesisir 3 orang yaitu Pebdinan PPL Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Edi Irawan PPL Kelurahan Sungai Ukai, Threemay H. Siagian PPL Kelurahan Sungai Ambang.
 
Selanjutnya Kecamatan Marpoyan Damai 2 orang yaitu, Azman Idris PPL Kelurahan Tangkerang Barat, Susilawati PPL Kelurahan Perhentian Marpoyan. Kecamatan Payung Sekaki 2 orang yaitu Jafar Sidik PPL Kelurahan Air Hitam, Yosi Gustiana PPL Kelurahan Tampan. Kecamatan Sail 1 orang yaitu Putra Efri Rahman PPL Kelurahan Cinta Raja.
 
Sedangkan Kecamatan Lima Puluh yang juga melakukan seleksi PPL tahap II ini tidak mengirimkan PPL yang telah lulus wawancara untuk mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah.
 
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru diwakili Yasrif Yakub Tambusai, selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengucapkan selamat atas pelantikan masing-masing anggota Panwaslu kelurahan atau PPL. Dalam amanatnya ia berpesan agar PPL bekerja dengan sungguh-sungguh membantu Panwaslucam dalam mengawasi tahapan dan proses pemilihan umum di tingkat kelurahan.
 
"Selamat kepada bapak/ibu Panwaslu kelurahan atau PPL. Semoga dapat bekerja dengan baik membantu tugas Panwaslucam dalam pengawasan pemilu. Bapak dan ibu mulai saat ini harus menanamkan dalam jiwa atau batin anda bahwa saat ini anda adalah pejabat negara di kelurahan, bukan pejabat pemerintah. Artinya atasan anda bukan lurah. Namun bukan juga berarti kita bisa sewenang-wenang di tingkatan kelurahan atau kepada lurah," ujarnya.
 
Ia berpesan agar PPL yang dilantik dapat menjaga integritas dan kejujuran, serta terus berkoordinasi dan bertanya kepada Panwaslucam selaku atasan, terkait pengawasan pemilu di kelurahan masing-masing. 
 
Anggota panwaslu Kota Pekanbaru Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi menambahkan bahwa PPL yang dilantik hari ini merupakan hasil seleksi tahap 2 untuk mengisi kekosongan 11 kelurahan yang pada seleksi pertama bulan Januari lalu tidak ada Pengawasnya. (zuk)