Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau tahun 2018.
Penetapan status ini terhitung 19 Februari sampai 31 Mei 2018. Penetapan status mengacu kondisi dan situasi saat ini, karena tiga daerah sudah menetapkan status siaga.
Tiga daerah yang sudah menetapkan status siaga Karhutla yakni Indragiri Hilir, Pelawan dan Bengkalis. Sedangkan Kota Dumai dan Kepulauan Meranti tengah mempersiapkan menetapkan status.
"Terhitung 19 Februari sampai 31 Mei 2018 ditetapkan Riau siaga darurat Karhutla," ungkap pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, membaca penetapan status siaga darurat Karhutla Riau 2018, didampingi Plt Danrem 031 Wira Bima, Danlanud dan Ketua DPRD Riau.
Penetapan status siaga darurat Karhutla juga dibarengi pembentukan satuan tugas (Satgas) Karhutla yang dikomandoi Danrem 031 Wirabima. Dengan begitu diharapkan penanganan Karhutla Riau 2018 dapat terpadu dan terkoordinir dengan baik.
Sumber: cakaplah.com