Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku bingung aksi unjukrasa masyarakat suku Sakai yang menggugat PT Ivo Mas Tunggal di Mapolda Riau, Senin (19/2/2018) atas dugaan perampasan tanah ulat suku Sakai, Kecamatan Kandis, Siak.
"Saya bingung. Sepertinya ini ada dua kelompok yang berbeda. Karena tiga hari sebelum aksi itu (Demo) sudah dilakukan pertemuan di kediaman gubernur dan sudah selesai," kata Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM terkait aksi demo ratusan masyarakat Sakai.
Wan Thamrin mengatakan, saat pertemuan itu masyarakat suku Sakai meminta 30 ribu hektare lahan HTI PT Ivo Mas Tunggal yang menanam di lahan HTI Arara Abadi.
"Sudah selesai. Semua sudah oke, termasuk Arara Abadi. Tiba-tiba datang pula kelompok ini, katanya yang kemarin tak benar, yang asli mereka dan mengklaim yang benar mereka," ungkapnya kebingungan.
Bahkan, kata Wan Thamrin, kelompok yang mengklaim benar-benar masyarakat suku Sakai menggertak Pemprov Riau memiliki massa banyak akan melakukan aksi. "Sebenarnya ini mana yang benar, mereka memaksa untuk demo ya silahkan. Itu kan hak mereka," bebernya.
Ditanya apa sikap Pemprov Riau terkait persoalan tersebut, Wan Thamrin menyatakan kalau memang lahan itu benar milik suku Sakai tentu harus diberikan.
"Kemarin saat pertemuan PT Ivo Mas Tunggal menyatakan siap untuk menanam lahan 30 hektar lahan. Jadi tidak ada persoalan, tapi kelompok yang kedua ini datang lagi. Dengar-dengar banyak lagi katanya. Memang yang datang ke kita bukan dia (Suku Sakai), tapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dia," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com