Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun.

Komisi II DPRD Kampar Benarkan Penutupan SMA Unggul Terpadu

KAMPAR (Bingkai Riau). Mengenai akan ditutupnya SMA Negeri Unggul Terpadu Serambih Mekah Kabupaten Kampar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun ketika dihubungi Bingkairiau.com, Kamis siang (1/2) melalui telepon genggam mengatakan, "Mengenai informasi penutupan SMA Negeri Unggul Terpadu Serambih Mekah Kabupaten Kampar benar dan kami dari Komisi II DPRD Kampar telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau," terangnya.

Salah satu dasar penutupan SMA Unggul Terpadu tersebut bangunan sekolah tidak ada, karena masih menumpang. Begitu juga dengan jumlah siswa yang tidak memadai lagi, karena para orang tua sebagian telah memindahkan anak - anaknya dari SMA Unggul Terpadu. 

Mengenai SMA Negeri Unggul Terpadu tersebut tidak ada yang diunggulkan disana, sehingga siswa semakin berkurang. Selama ini terkesan proses pendirian sekolah tersebut dipaksakan dan akirnya terjadi penutupan sekolah oleh Dinas terkait, terang Zumrotun. (yl)

Menurut beberapa sumber yang didapat oleh Bingkairiau.com, bahwa proses pendirian sekolah unggul terpadu tersebut diawal Pemerintahan Jefry Noer sebagai Bupati Kampar dan sampai saat ini sekitar lebih kurang 6 tahun. (yl)