Alokasi Dana APBN Buat Riau Capai Rp29,781 Triliun

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggatan (DIPA) 2018 kepada pimpinan satuan kerja instansi vertikal dan Satuan Serta (Satker) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku kuasa pengguna anggaran. 
 
Selain itu, Gubri Andi juga menyerahkan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2018 kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Riau. Penyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat. 
 
"Saya harap sesuai dengan amanat Bapak Presiden juga gunakan anggaran ini dengan tepat, cermat, tepat sasaran dengan seoptimal mungkin," ucap Gubri di Pauh Janggi Gedung Daerah, Senin (18/12).
 
Andi Rachman menyampaikan daftar alokasi transper ke daerah dan dana desa 2018 secara langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, kemudian diikuti para bupati dan walikota. Selanjutnya, Gubri juga menyerahkan DIPA secara simbolis kepada pimpinan dari 12 Satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan terbaik. 
 
Keduabelas Satker tersebut yakni, Sekdaprov Riau, Polda Riau, Korem 031/WB, Dam-I/BB, Lanud Roesmin Nurjadin, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaam Umum Riau, Pusat pengenalan Pembangunan LHK Ekoegion Sumatera, Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru, KPU Riau serta RRI Pekanbaru.
 
Secara keseluruhan, alokasi dana APBN yang disalurkan ke Riau berjumlah sebesar Rp29,781 triliun. Alokasi APBN 2018 tersebut mengalami sedikit mengalami sedikit kenaikan Rp43,719 miliar dibandingkan dengan alokasi dengan APBNP 2017 yang mencapai Rp29,738 triliun.
 
Alokasi belanja tersebut dibagi dalam 485 DIPA dengan total nilai sebesar Rp7,863 triliun, yang terdiri dari DIPA kewenangan Satker pemerintah pusat, berjumlah 429 DIPA. Dengan nilai sebesar Rp7596 triliun dan DIPA kewenangan organisasi perangkat daerah berjumlah DIPA dengan nilai sebesar Rp267,327 miliar.
 
Sementara alokasi APBN untuk dana transfer ke daerah dan dana desa 2018 sebesar Rp21,919 triliun. Ini mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan alokasi awal dana transper 2017. 
 
Adapun alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa berasal dari DIPA ke provinsi dan kabupaten kota di Riau, yakni, Provinsi Riau dengan jumlah Rp4,900.112.724 triliun, Bengkalis dengan jumlah Rp2.956.889.765 triliun diantaranya dengan alokasi dana desa sebesar Rp116.512.391 miliar. Indragiri Hilir 1.502.466.453 triliun, dengan alokasi dana desa sebesar Rp146.388.836 miliar.
 
Kemudian Indragiri Hulu jumlah transfer sebesar Rp1.216.973.969 triliun, dengan rincian alokasi dana desa Rp138.806.180 miliar. Kampar Rp1.829.001.338 triliun, alokasi dana desa Rp184.890.565 miliar. Kuantan Singingi jumlah transfer sebesar Rp1.160.713.869 triliun, sementara alokasi dana desa Rp152.877.498 miliar.
 
Pelalawan Rp1.164.066.772 triliun, sementara alokasi dana desa Rp89.441.056 miliar. Kemudian Rokan Hilir jumlah transfer Rp1.416.804.633 triliun, dana desa Rp125.915.910 miliar. Rokan Hulu Rp1.234.971.833 triliun, alokasi dana desa sebesar Rp119.456.777 miliar.
 
Siak dana transfer sebesar Rp1.488.583.903 triliun, dana desa sebesar Rp96.873.113 miliar. Kepulauan Meranti dana transfer sebesar Rp896.786.633 triliun, sementara alokasi dana desa sebesar Rp 83.526.525 miliar. Ada pun untuk Kota Pekanbaru dan Dumai total dana transfer masing-masing sebesar Rp1.333.737.648 triliun dan Rp 817.169.761 triliun.(mcr)