KAMPAR (Bingkai Riau) - Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kampar akan merumahkan sebagian tenaga honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) untuk tahun 2018 mendatang. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya jumlah THL dan membebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar setiap tahun nya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kampar, Zulfahmi kepada Bingkairiau.com dikantor DPRD Kampar, Senin (21/8) siang mengatakan, “Mengenai jumlah THL secara keseluruhan di Kabupaten Kampar kami kurang tahu pasti berapa jumlahnya. Untuk diketahui, para THL tersebut diangkat oleh Dinas masing – masing,” terangnya.
Kami di Kepagawaian sudah jelas tidak membenarkan adanya penerimaan THL yang selama ini terjadi, karena dulu sudah ada surat edaran Bupati untuk tidak mengangkat THL. Selama ini laporan dari Dinas tentang pengankatan THL tidak pernah sampai kekami, oleh sebab itulah kami tidak tahu pasti angka ril secara keseluruhan jumlah THL yang ada di Kabupaten Kampar.
Ketika ditanya berapa data yang ada sampai saat ini tentang jumlah THL di Kabupaten Kampar dan Zulfahmi mengatakan, “Secara kasarnya sekitar 1.600 lebih dan secara angka pastinya kami tidak dapat data sampai saat ini. Pada intinya kami tidak mentoleril adanya pengakatan THL selama ini,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai rencana Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan seleksi ulang seluruh THL baik yang telah lama mengabdi maupun yang baru apakah termasuk tenaga honor K2 dan Zulfahmi mengatakan, “Mengenai kriteria tenaga honor K2 yakni tenaga honor yang tidak dibiayai oleh ABPD dan APBN, selagi tenaga honor dibiayai dari APBD Kabupaten Kampar maupun dari APBN berarti mereka bukan katogori K2,” katanya singkat. (yl)