Bupati Kampar, Azis Zaenal didampingi Wakil Bupati sedang disambut oleh penari ketika masuk ke Lapas Bangkinang, Kamis (17/8) siang.
Azis Benarkan Rencana Merumahkan Sebagian THL

Nasib Honorer di Kampar Diujung Tanduk, Meski Telah Mengabdi Belasan Tahun

Kampar (Bingkai Riau) - Rencana Pemerintah Kabupaten merumahkan sebagian tenaga honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bukan hanya sekedar isu semata. Bupati Kampar Azis Zaenal mengakui rencana merumahkan sebagian THL tersebut pada 2018 mendatang.

“Kita bukan merumahkan semua THL, tetapi melihat kondisi keuangan. Kalau tidak memungkin dilanjutkan, kita tinjau. Masalah tersebut tidak sampai ke bupati karena SK THL di dinas masing–masing, SK-nya tidak sampai SK Bupati,” ujar Azis Zaenal kepada Bingkairiau.com di Lapas Bangkinang, Kamis (17/8) siang, usai upacara dalam rangka 17 Agustus  2017. 

Menurut Aziz, para THL tersebut diterima oleh dinas–dinas terkait sehingga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan. "Intinya kita sepakat nanti penerimaan THL harus selektif, dan kepala–kepala dinas sepakat untuk merumahkan sementara para THL tersebut, setelah itu diterima kembali sesuai dengan kebutuhannya," kata Aziz.

Diterangkan lebih lanjut, kalau kebutuhan Pemkab Kampar saat ini terpaksa harus merumahkan sebagian THL, tentunya harus dilakukan. "Kalau kebutuhannya kurang, kita kurangi. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan kepala dinas masing–masing. Menyangkut THL tersebut tidak ada kebijakan bupati, tetapi laporan kesepakatannya ada sama bupati," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada peluang bagi THL yang baru untuk bekerja di Pemkab Kampar, Aziz mengatakan pihaknya akan tetap mengutamakan THL yang telah mengabdi selama ini. "Yang kita utamakan adalah THL yang lama mengabdi, kita selektif betul. Kalau THL yang lama tidak memenuhi persyaratan, tidak tertutup kemungkinan dirumahkan dan tidak tertutup kemungkinan ada THL yang baru,” ungkapnya.

Kalau THL yang  lama mengabdi setelah diseleksi tidak ada yang lulus sesuai dengan keahlian dan kebutuhan dinas, menurut Aziz terpaksa ada seleksi tahap kedua dan masyarakat umum bisa ikut dalam seleksi tahap kedua tersebut. "Dalam seleksi tersebut harus terbuka dan tidak ada yang disembunyikan oleh dinas yang bersangkutan," ujarnya. (yl)