KAMPAR (Bingkai Riau) - Maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kampar dan sudah sampai masuk ke Dusun – Dusun sangat mengkhawatirkan masyarakat. Narkoba sudah masuk semua lini kehidupan masyarakat dan tidak memandang usia dan jabatan seseorang, walaupun selama ini sudah banyak yang tertangkap para pengedar Narkoba dan termasuk para pemakai nya oleh pihak Kepolisian.
Anggota DPRD Kampar, Mhd Kasru Syam kepada Bingkairiau.com di gedung DPRD Kampar, Senin (15/5) siang mengatakan, “Memang kita akui peredaran Narkoba sudah masuk ke Dusun – Dusun atau kepolosok Desa diwilayah Kabupaten Kampar, kondisi ini memang sangat mengkuartirkan semua pihak terutama masyarakat,” terangnya.
Sudah banyak masyarakat menjadi pemakai Narkoba dan kondisi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membrantas peredaran Narkoba, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Desa dan Camat. Dengan adanya kebersamaan semu lini untuk memerangi Narkoba mudah – mudahan ruangan gerak peredaran Narkoba bisa berkurang.
Begitu juga dengan ulama, peran ulama dalam menyampaikan ceramah dimasjid dan mushola juga hendaknya menyampaikan dampak dari pemakai Narkoba dan Narkoba juga diharamkan untuk dipakai. Begitu juga dengan tokoh – tokoh masyarakat dan Ninik Mamak juga harus berperan untuk memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Kampar.
Kalau semua lini masyarakat ikut memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Kampar dan mudah – mudahan peredaran Narkoba dan pemakai Narkoba bisa berkurang di Kampar. Hal tersebut sekaligus membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap peredaran Narkoba di Kampar, terangnya.
Kita berharap kepada Kepolisian dan Kejaksaan jangan bermain dengan pasal pengedar dan pasal pemakai. Kalau terbukti seseorang tertangkap sebagai pengedar Narkoba dan wajib dikenakan pasal pengedar Narkoba dan juga sebaliknya, kata Kasru Syam. (yl)