KAMPAR (Bingkai Riau). Sungguh sangat disayangkan sampai saat ini Puluhan mini market/toko modern di wilayah Kabupaten Kampar tidak ada izin tetapi tetap beroperasi seperti biasa. Kondisi tersebut sudah jelas merugikan daerah dan termasuk pedagang kecil disekitar daerah mini market.
Mini market tidak berizin tersebut tersebar di beberapa Kecamatan dan termasuk di dalam Kecamatan Bangkinang Kota. Kurang seriusnya Pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk melakukan penertiban salah satu penyebab menjamurnya mini market/tokoh modren yang tidak ada izin beroperasi.
Anggota Komisi III DPRD Kampar, Kardinal Kasim ketika dihubungi Bingkairiau.com Kamis (13/4) sore dengan tegas mengatakan, “Banyaknya mini market atau toko modern beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten sangat kita sayangkan terjadi. Banyaknya mini market beroperasi tanpa izin di Kampar, ini bukti wibawa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah diinjak,” terangnya.
Mini market atau toko modren wajib punya izin, sekarang yang terjadi di lapangan banyak mini market beroperasi tanpa izin, kondisi seperti ini sama saja pihak pemodal atau pemilik mini market menginjak – injak wibawa Pemerintahan. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut – larut.
Pemerintah Kabupaten Kampar wajib menjalankan aturan yang ada, sekarang aturan tersebut dilanggar oleh para pemilik mini market dan wajib ditindak. Apalagi sekarang ini, mini market/toko modern yang tidak punya izin beroperasi sudah jelas tidak ada kajian ekonomi nya yang akan merugikan masyarakat terutama pedagang kecil, terang Kardinal.
Kepada pihak – pihak terkait untuk secepatnya melakukan penutupan mini market/toko modern yang tidak punya izin. Selagi aturan tidak ditegakan wibawa Pemeritah Kabupaten Kampar tidak ada. (yl)