Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto. (kominfo)

Dishub Pekanbaru: Juru Parkir Yang Tidak Beri Karcis, Jangan Dibayar

PEKANBARU (Bingkai Riau) - UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menghimbau masyarakat untuk tidak membayar parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis parkir. Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto, menegaskan hal tersebut "Iya, jika jukir tak memberikan karcis, jangan bayar. Artinya gratis," tegasnya, Senin (27/2).

Dikatakan Bambang, pihaknya rutin turun ke lapangan mengecek pengawasan perparkiran di Kota Pekanbaru. "Salah satu yang kami cek masalah karcis, KTA sudah mati dan pelanggaran sepeda motor yang parkir diatas pedestrian," ungkapnya.

Bambang Armanto juga mengimbau kepada seluruh jukir untuk tidak mengambil retribusi parkir saja kepada masyarakat Pekanbaru. "Jangan hanya minta duitnya saja, tapi pelayanan yang diberikan kepada konsumen tidak maksimal," ujarnya.

Saat disinggung berapa terget PAD parkir tahun 2017, Bambang hanya menjawab singkat. "Untuk PAD retribusi parkir, tahun ini pengajuan dari Dishub Pekanbaru sebesar Rp 8,1 Miliar. Angka tersebut jelas meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp7,5 Miliar," ujarnya mengakhiri. (Kominfo/2)