SMAN 7 Pekanbaru dan Jikalahari Lakukan MoU Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pekanbaru (Bingkai Riau) - SMAN 7 Pekanbaru lakukan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) dengan Jikalahari, Jumat (25/05/2018) di SMAN 7 Pekanbaru. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka membangkitkan semangat generasi muda agar terus berpartisipasi aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
 
MoU ditandatangani oleh Kepala SMAN 7 Pekanbaru Hj Nurhafni MPd dan Koordinator Jikalahari Woro Supartinah MSc. "Kita baik SMAN 7 dan Jikalahari sudah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam hal pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup  di SMAN 7 Pekanbaru. Adapun ruang lingkup kerjasama dalam kegiatan ini berupa sosialisasi dan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan," kata Nurhafni.
 
Menurut Nurhafni, sebelumnya pada tanggal 8 Mei 2018 lalu, SMAN 7  juga sudah mengadakan kerja sama dengan Bank Sampah "Tuan Di Bangarba Bank". 
 
"Dimana, SMAN 7 menjual sampah-sampah unorganik berupa botol plastik bekas, kertas ,gelas plastik bekas dan kardus-kardus diserahkan ke bank sampah lalu bank sampah akan menjemput sampah tersebut sekali seminggu," jelasnya.
 
Nurhafni menambahkan, masih dalam kegiatan adiwiyata, salah satu bentuk pembelajaran inovatif guru bidang studi biologi melakukan pembelajaran penjelasan klasifikasi, fungsi dan manfaat toga (tanaman obat keluarga) ke siswa-siswi SMAN 7.
 
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif generasi muda khususnya siswa-siswi SMAN 7 dalam upaya perlindungaan dan pelestarian lingkungan hidup. melalui penerapan perilaku ramah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan tanaman. Serta mengidentifikasi masalah lingkungan untuk mencarikan solusi," harapnya. (ade)