KPK Geledah Ruang Direktur PLN. (VIVA.co.id)

ICW Desak KPK Nonaktifkan Direktur Penyidiknya

Jakarta (Bingkai Riau) - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz heran Pansus KPK yang dibentuk DPR diam saja mendengar informasi dari tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani, yang mengungkapkan ada tujuh penyidik dan Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan anggota DPR RI.
 
"Saya aneh justru pansus diam-diam saja soal tujuh penyidik bertemu dengan mereka. Kok pansus tidak bersuara untuk memproses penyidik itu?" kata Donal di kantornya, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
 
Menurutnya, Pansus berusaha menutup mata hal tersebut, namun tetap berupaya menekan KPK dalam kasus lainya seperti e-KTP. "Kalau kami dari ICW, pimpinan KPK harusnya segera menonaktifkan Direktur Penyidikan KPK. Setelah KPK menonaktifkan, KPK segera melakukan dua pemeriksaan, etik dan pidana," paparnya.
 
Hal tersebut, lanjut Donal, penting agar jangan sampai ada duri dalam daging di KPK. "Ini persoalan-persoalan yang menurut kami, tindakan-tindakan pelanggar etik yang harus diproses secara objektif dan fair oleh KPK," tegasnya.
 
Donal menambahkan, sejauh ini KPK sudah cukup terbuka terkait tujuh penyidik dan satu direktur yang disebut Miryam bertemu dengan anggota DPR RI. Hal tersebut terlihat dari persidangan kasus Miryam.
 
"Kalau KPK mau menyembunyikan penyidiknya yang bermasalah pasti mereka tidak akan membuka di persidangan. Ini artinya ada kemauan mencari tahu siapa saja orang-orang yang disebut Miryam. Jadi, menurut saya, tidak ada toleransi bagi penyidik, dan seorang direktur yang memiliki dua loyalitas dan bertemu dengan orang-orang dengan perkara," katanya.  
 
Untuk diketahui, informasi pertemuan Dirdik KPK dengan anggota Komisi III DPR RI ini muncul dalam rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa di persidangan.  
 
Dalam video tersebut, Miryam menyampaikan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, bahwa ia mendapat informasi dari rekannya sesama anggota dewan, ada pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik, termasuk direktur penyidikan KPK itu dengan anggota Komisi Hukum.
 
Sumber: VIVA.co.id