Sugiarti alias Arti tersangka kasus order fiktif Go Food (dtc)

Sugiarti Tersangka Order Fikif Go Food Mengatasnamakan Julianto

Jakarta (Bingkai Riau) - Polisi menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food yang mengatasnamakan Julianto Sudrajat. Dalam aksinya, Sugiarti dibantu dua keponakannya.
 
"Tersangka mengakui melakukan orderan fiktif kepada Julianto itu dibantu 2 keponakannya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Senin (31/7/2017).
 
Andry menjelaskan kedua keponakan Sugiarti tersebut berinisial FH dan R. Andry mengatakan Sugiarti nekat melakukan order fiktif tersebut karena merasa sakit hati dan ingin dinikahi Julianto.
 
"Dia sakit hati kepada Julianto dan ingin dinikahi," ucapnya.
 
Sebelumnya polisi telah menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Dia juga mengakui melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yang ditujukan kepada Julianto Sudrajat.
 
"Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Andry Wibowo. (dtc) 
 
Sumber: Detikcom