SIAK ( Bingkai Riau ) - Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan Penghulu ( Kepala Desa ) dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se Kecamatan Lubuk dalam pada Rabu siang ( 4/9/24) di Aula Kantor Camat Lubuk dalam.
Pengukuhan Penghulu dan Bapekam di Kecamatan Lubuk dalam,di Kukuhkan lansung oleh Bupati Kabupaten Siak Alfedri di dampingi Kadis DPMK Kabupaten Siak M. Arifin, Camat Lubuk dalam M.Agung Apandi beserta jajaran,hadir Kapolsek Lubuk dalam,Upika, Ketua Apdesi Kabupaten Siak, Penghulu Kampung se Kecamatan Lubuk dalam,Bapekam,RK,RT Se Kecamatan Lubuk dalam ,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan yang hadir.
Acara yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib ( siang ) itu di buka dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya seluruh yang hadir,dilanjutkan dengan Doa,dan pada pembukaan di awali dengan Membacakan Surat Keputusan (SK ) Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan oleh Bupati Kabupaten Siak Alfedri ,dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan,kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan, dan Pemasangan Rompi kepada RK,RT secara simbolis,dan Sambutan Bupati Kabupaten Siak ,Photo bersma.
Bupati kabupaten Siak Alfedri berharap,dengan ditambahnya masa Jabatan Penghulu dan Bapekam,menjadi Motivasi,serta lebih meningkatkan Kinerja dan lebih berinovasi dalam Melayani Masyarakat di Kampung nya masing - masing.
"Keberhasilan dalam Menjalani tugas untuk Pembangunan Daerah,perlu bersinergi, mulai dari Kampung,dari tingkat RT,RW ,Penghulu,Camat hingga tingkat Bupati"
Semoga kedapan nya Kampung - kampung di kecamatan Lubuk dalam ini semakin Berkembang dan Masyarakat nya Sejahtera.sebut Alfedri.
Camat Lubuk dalam M Agung Apandi S.STP M.Si mengucapkan Selamat kepada Penghulu dan Bapekam se Kecamatan Lubuk dalam yang baru di Kukuhkan ,semoga dengan bertambahnya masa Jabatan menjadi 8 tahun ini, Kinerja Lebih baik lagi, dan Masyarakat Kecamatan Lubuk dalam Sejahtera
"Jumlah Penghulu yang di Kukuhkan Perpanjangan Jabatan nya 7 orang,7 Kampung dan Bapekam sebanyak 63 Orang,jadi 70 orang yang di Kukuhkan di Kecamatan Lubuk dalam".terang Camat Lubuk dalam Agung.
Salah seorang Penghulu Kampung Sialang baru ,Kecamatan Lubuk dalam,Ma'nun,usai dikukuhkan Peepanjangan masa Jabatannya mengatakan, tetap menjalani Program yang sebelumnya ,terutama Membangun Kampung dan bersinergi bersama Masyarakat,Pemerintah Kecamatan hingga Kabupaten dalam menjalankan tugas dan Program.
"Selagi Masyarakat Kami Percaya kepada Kami,dan Insya Allah semampu kami untuk menjalankan Amanah ini"singkatnya
Sebelumnya pada pagi hari nya ,di hari yang sama Bupati Kabupaten Siak Alfedri juga Mengukuhkan Penghulu dan Bapekam Perpanjangan jabatan di Kecamatan Kerinci kanan,Kabupaten Siak,kemudian Siang di lanjutkan di Kecamatan Lubuk dalam.@nd