• Follow Us On : 

Skandal Korupsi Ketua KPK: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian

Rabu, 15 November 2023 - 23:02:24 WIB
Dumai (Bingkai Riau) - Jakarta, 23 November 2023 - Guncangan hebat melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Ketua Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penetapan tersangka Firli Bahuri didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang mengungkap bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi, seperti pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah. Ade Safri menjelaskan proses gelar perkara yang mengarah pada penetapan status tersangka.

Setelah penetapan status tersangka, penyidik akan melanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Firli Bahuri kemudian akan diperiksa dalam status tersangka, dan proses pemberkasan perkara akan dilakukan. Koordinasi dengan pihak Kejaksaan juga akan menjadi bagian dari langkah-langkah berikutnya.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e, Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian, termasuk 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan beberapa bukti lainnya. Skandal ini menjadi sorotan publik, memicu pertanyaan tentang integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Indonesia.


 (rls/ade)
 
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER