• Follow Us On : 

Jon Erizal Laksanakan 4 Pilar Kebangsaan “UUD 1945 memiliki Peran penting dalam Ketatanegaraan

Jon Erizal Laksanakan 4 Pilar Kebangsaan “UUD 1945 memiliki Peran penting dalam Ketatanegaraan Dr. H. Jon Erizal, SE. MBA melaksanakan Kegiatan 4 Pilar Kebangsaan,
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:39:57 WIB

Pekanbaru Pekanbaru (Bingkairiau.com) - Dr. H. Jon Erizal, SE. MBA melaksanakan Kegiatan 4 Pilar Kebangsaan, 29/09/22. Bertempat di hotel Bono Pekanbaru. 

Kegiatan ini di hadiri oleh 150 orang terdiri dari Masyarakat Kelurahan Pulau Karomah Pekanbaru Pekanbaru

Dalam materi nya JE menjelaskan tentang Undang-undang dasar 1945 yang memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Peranannya dapat dilihat dari kandungan yang terdapat di dalamnya. UUD 1945 mengandung cita- cita dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan diikat oleh pasal dan ayat yang dijelaskan didalam batang tubuh UUD 1945, tuturnya nya. 

Anggota Komisi VI DPR RI melanjutkan, Dalam perkembangannya batang tubuh UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen yang dilakukan bertujuan untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, atau untuk membentuk suatu hukum yang belum dijelaskan, demi penyempurnaan UUD 1945. Dengan dilakukannya amandemen UUD 1945 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum dalam pelaksanaan ketatanegaraan. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran terhadapnya, tegasnya. 

Ketua Fraksi PAN MPR RI ini melanjutkan, “Pemikiran untuk melaksanakan amandemen didasarkan pada kenyataan yang terjadi selama masa pemerintahan orde lama dan baru, sehingga kehidupan ketatanegaraan berjalan secara sentralisasi kekuasaan sepenuhnya ditangan presiden. Karena latar belakang inilah, UUD 1945 menjadi suatu peraturan dasar yang tidak dapat diganggu gugat”. 

Kegiatan ini di akhiri dengan photo bersama dan penyerahan sembako secara simbolis oleh Anggota MPR RI.

TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER