Jumat, 30 September 2022 - 10:54:27 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Terkait pelaporan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD Pekanbaru berinisial BR dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru mendatangi Polresta Pekanbaru, Kamis (29/9/2022).
Dimana maksud FPPMM Pekanbaru yakin menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar.
Hal itu diungkapkan Ketua FPPM Pekanbaru, Suhermanto tujuan mendatangi Polresta Pekanbaru untuk menanyakan dua point.
"Kami dari FPPMM Pekanbaru membawa dua point yang kami pertanyaan. Pertama perkembangan perkara yang kami laporkan dua minggu lalu. Karena saat ini belum ada tindak lanjut. Point kedua kami menyerahkan temuan bukti untuk penyelidikan awalnya," katanya, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Dikatakan Suhermanto dua point tersebut langsung diterima penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Alhamdulillah dia point tersebut langsung diterima penyidik bapak Riki dan disaksikan juga oleh Kanit nya pak Isnaini di ruangan," ungkapnya.
Kemudian, FPPMM meminta SP2HP terkait pengaduan tersebut.
"Namun penyidik mengatakan tidak usah melakukan permohonan. Karena kami akan menunggu penyerahan SP2HP dari penyidik terkait pengaduan ini. Kami menilai dalam kasus ini tidaklah sulit penanganannya. Kami yakin Polresta Pekanbaru akan bisa ungkap kasus tersebut," tutup Suhermanto.
Sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru melaporkan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terkait dugaan korupsi pemalsuan nota kwitansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh BR saat menjabat sebagai Plt Sekwan lewat kegiatan fiktif DPRD Pekanbaru 2021.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana tersebut terdapat mufakat jahat yang dilakukan pejabat berwenang atau yang bertanggungjawab terkait dana Rp1,1 miliar pada saat itu yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (fik)