BENGKALIS ( Bingkai Riau ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Paropurna,4 Agenda yang Lansung di Pimpin Ketua DPRD,H.Khairul Umam.
Dilansir dari halaman Humas DPRD Bengkalis (selasa 6/7) Rapat Paripurna beberap Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam,yaitu,Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020,oleh Juru bicara Hj. Zahraini,Penyampaian Laporan Pansus Pokir,Oleh juru bicara Febriza Luwu, dan Penyampaian Laporan Pansus RIPPAR oleh juru bicara Rahmah Yenny.
Hj. Zahraini saat menyampaikan Laporan mengatakan bahwa Banggar dapat menerima Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Perda dengan memberikan beberapa catatan,guna Perubahan yang lebih baik kedepan,Banggar mengharapkan agar semua Saran dan Rekomendasi dapat menjadi Perhatian dan Respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Febriza Luwu dalam menyampaikan Laporan Pansus Pokir menegaskan,bahwa Refocussing Anggaran tidak dapat mengganggu Pokok-Pokok Pikiran DPRD,karena ini merupakan bagian tak terpisahkan dari APBD.
"Usulan Program yang disampaikan DPRD tentunya berdasarkan hasil Penjaringan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sifatnya Prioritas,terkait dengan Pokir yang telah diusulkan, kepada BAPPEDA apabila ada kekurangan untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepada Anggota DPRD,Kami juga menyarankan adanya Peraturan Daerah mengenai Pokok-pokok Pikiran yang sesuai dengan payung Hukum yang ada," ujarnya.
Kemudian Pansus RIPPAR yang diwakili oleh Jubir Rahmah Yenny menyampaikan,Saran dan masukan dari hasil diskusi, tanya jawab, serta Rapat,Konsultasi, dan Studi banding,diantaranya Pansus menyarankan RIPPAR Kabupaten Bengkalis ini dapat Mengakomodir Visi dan Misi kepala Daerah, karena RIPPARKAB sangat Penting dan memiliki Peran Strategis sebagai Panduan Pengembangan Pariwisata Daerah, yakni Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Destinasi Pariwisata Halal berbasis Budaya Melayu dan Alam.
"Terkait dengan Pengembangan Daerah Pariwisata Lokal, diharapkan melibatkan Aparat Desa, bagi Desa yang memiliki destinasi Wisata bisa menganggarkan untuk Pariwisata dari Dana Desa tersebut," Tutur Rahmah Yenny.
Setelah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD, Anggota DPRD satu persatu menyampaikan Pendapatnya. Seperti Rianto,Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyampaikan KUA PPAS RAPBDP Kabupaten Bengkalis, menyarankan kepada Pemerintah segera melakukan Pendampingan kepada SOPD terkait Efiesiensi Anggaran, dan meminta kepada Bupati untuk merevisi Perbub Satuan Harga Regional.
Syafroni Untung menyorot Permasalahan sistem Zonasi Sekolah SMA, dimana ada kasus Daerah yang tidak memiliki Sekolah, sehingga Masyarakat kesulitan mencari Sekolah di Daerah tersebut,sedangkan Wewenang berada di Provinsi, perlu Penambahan Sekolah di Daerah-daerah terpencil.
"Ada tekanan dari Perusahaan yang mewajibkan Karyawan untuk melakukan Vaksinasi, perlu bantuan Pemerintah untuk menyikapi hal ini,Jangan sampai Perusahaan melakukan PHK secara sepihak," Tambah Syafroni lagi.
Pada Rapat Paripurna tersebut dibacakan pula Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi PAN DPRD Kab. Bengkalis, yaitu Rianto selaku Ketua, Indrawansyah Wakil Ketua, dengan Anggota H. Zamzami, Zuhandi, H. Abdul Kadir dan Syaiful Ardi.
Paripurna ditutup dengan Penandatanganan bersama Nota Kesepakatan antara DPRD Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(hmsdprdkab.bks)@nd