SIAK ( Bingkai Riau ) - Baznas Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Konsumtif tahap II tahun 2021 kepada 1500 orang Mustahik, dengan jumlah Dana mencapai 1 Milyar lebih.
Penyaluran Zakat Pola Konsumtif Perdana, di laksanakan di Kecamatan Bungaraya yang diserahkan Langsung secara Simbolis oleh Bupati Kabupaten Siak,Alfedri, didampingi oleh Komisioner Baznas Kabupaten Siak, Camat Bungaraya, di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/2021).
Dalam sambutannya ,Bupati Kabupaten Siak Alfedri berharap Kepada para Penerima Zakat, agar dapat Mendoakan para Muzaki (Orang yang telah Mengeluarkan Zakat), agar Senantiasa didoakan,agar Mendapat Rizki yang dilipat Gandakan dan Mendapat Keberkahan.
"Untuk itu kita Berharap kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Siak, agar dapat Mengeluarkan Zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Siak, dengan Harapan bahwa Program Zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini, akan lebih Banyak Masyarakat Miskin dan Masyarakat yang Tidak mampu dapat Terbantu dan Terselamatkan," harap Alfedri.
Tak hanya itu, Alfedri juga Berharap agar Masyarakat Kabupaten Siak, semakin Sadar untuk Menunaikan Kewajiban Zakat atas Harta,Hasil Usaha dan Penghasilan yang telah di Peroleh, karena didalam Harta yang Kita Miliki tersebut,ada Hak Orang yang Membutuhkan.
Sementara itu menurut Ketua Baznas Kab Siak,H.Abdul Rasyid Suharto,melalui Wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan, Sulaiman, SAg,Mennyebutkan Bahwa Penyaluran Dana Zakat Tahap II tahun 2021,Senilai 1 Milyar ini,akan Kita Salurkan Kepada 1500 Orang Mustahik Pola Konsumtif yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan,Samparis bin Tatan S.Pdi,Menyebutkan saat menyampaikan Sambutannya pada Penyaluran Zakat di Kec. Bungaraya ,Bahwa Dana zakat yang akan di Salurkan pada tahap I ini merupakan Hasil Pengumpulan Sejak Maret hingga Minggu pertama April 2021,yang di Himpun dari 292 Unit Pengumpulan Zakat (Upz),Mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan ,Upz Kampung, dan Upz yang ada di Masjid-masjid.
Lanjut di sampaikannya ,Untuk Pola Produktif,akan disalurkan Kepada Mustahik yang Mengembangkan Usaha,seperti Beternak Lele,Usaha Pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
"kita salurkan sesuai dengan Pengajuan Proposal yang masuk dan yang kita sahkan,Setelah Melakukan Verifikasi di lapangan", terangnya. Pola Produktif dan Konsumtif ini, merupakan Bagian dari Program BAZNAS Siak Sejahtera dan Siak Peduli,Selain Program tersebut, Baznas Siak juga Melaksanakan Program Siak Cerdas, Siak Terang dan Siak Religii,untuk Siak Cerdas,Kita telah memberikan Berbagai bentuk Beasiswa kepada Pelajar dan Mahasiswa yang Orang tuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam Kategori Asnaf Fii Sabilillah,” jelasnya.
Selanjutnya Samparis Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Siak yang telah Berpenghasilan, baik itu dari Hasil Profesi,Usaha tani, Perternakan dan lainnya yang sudah Mencapai Nisab sesuai ketentuan Syariat, Hendaklah Menyalurkan Zakatnya ke Baznas dan Insyaallah Kami selaku Penyelenggara Zakat di Baznas,akan Menjalankan dengan Amanah dan sesuai Aturan syariat”, tutup Samparis.*** (@nd)