Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:15:37 WIB
SIAK (Bingkai Riau) - Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa membacakan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Penghulu dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di pelataran lantai II Kantor Bupati Siak.
Pembacaan ikrar itu diikuti oleh pimpinan OPD, para Asisten dilingkungan Pemkab Siak dan sejumlah penghulu sekabupaten Siak, baik secara langsung maupun secara virtual.
Tampak hadir Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman, unsur Forkompimda, Ketua KPU Agus Rizal, Komisioner Bawaslu Zulfadli Nugraha, dan Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Rianda.
Dalam arahannya Indra Agus Lukman mengajak para ASN dan Penghulu, untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.
"Kita tetap melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dan abdi masyarakat. Utamakan tugas kita", ujarnya, Senin (5/10/2020).
Ia bilang setiap ASN harus berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Hak kita sebagai ASN itu saat berada di dalam bilik suara", sebut dia.
Saat ini lanjut Indra, ada sanksi tegas bagi ASN yang mengajak atau memanfaatkan jabatan maupun fasilitas untuk mendukung salah satu calon.
Ketua KPU Siak Agus Rizal mengapresiasi langkah pemkab yang telah menggelar ikrar netralitas sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menegakkan panduan bagi ASN dan Penghulu terkait pelaksanaan pilkada 2020.
"Ini momentum yang bagus, karena menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai dan penghulu itu netral tidak ikut politik praktis", sebutnya.
Ia sampaikan, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 267.188 orang. Selama perbaikan akan ada penambah dan pengurangan data. Hal ini bisa terjadi jika ada warga yang belum mendaftar dan jika ditemukan data pemilih yang ganda.
Sementara Komisioner Bawaslu Zulfadli Nugraha berharap ASN Siak dan Penghulu tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.
"ASN dan Penghulu harus netral agar tidak ada yang terjerat masalah hukum di Pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan kami proses di Bawaslu", jelasnya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Bawaslu Siak telah menyiapkan tenaga pengawasan di desa-desa dan kecamatan.
Zulfadli berpesan agar setiap tahap pelaksanaan pilkada di Siak bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan harapan, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 baru di negeri istana.
Diujung acara dilakukan penandatangan ikrar ASN dan Penghulu, yang dimulai oleh Pjs Bupati Siak. Kegiatan itu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, semua peserta yang hadir dilakukan rapid test terlebih dahulu.
rls
(Sumber : Humpro Kab.Siak)