PEKANBARU (Bingkai Riau) - Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2019 di DPRD Pekanbaru, Senin (18/5/2020), berakhir ricuh. Ini terjadi saat rapat diskor. Momen ini dimanfaatkan 5 fraksi, untuk meminta Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, untuk tidak memimpin rapat paripurna lagi.
Di saat bersamaan, 5 fraksi yang diwakili Eri Sumarni dari Fraksi Hanura, langsung menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua BK DPRD Ruslan Tarigan SPd.
5 fraksi yang melayangkan mosi tak percaya tersebut masing-masing, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar (minus dua anggotanya Ida Yulita Susanti dan Sofia Septiana), Fraksi Hanura (minus Krismat Hutagalung) Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerindra Nasdem.
Dalam rapat tersebut, 5 Fraksi DPRD Pekanbaru meminta agar Hamdani tidak memimpin sidang Paripurna, karena dianggap tidak bisa memimpin rapat. Selanjutnya meminta pimpinan rapat diganti dengan Wakil Ketua Nofrizal.
Namun karena permintaan tidak diakomodir, maka akhirnya 5 Fraksi melakukan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Hamdani dan memilih walk out, setelah surat mosi tak percaya diserahkan secara resmi ke BK.
Usai walk out, perwakilan 5 Fraksi H Fathullah menyampaikan, sejak Hamdani dilantik jadi Ketua DPRD Pekanbaru sampai saat ini, tidak ada kenyamanan di DPRD ini. Selalu saja terjadi kisruh.
Harusnya, DPRD ini tempat menyelesaikan masalah rakyat, bukan jadi tempat perseteruan wakil rakyat.
"Setiap Paripurna di DPRD ini selalu saja terjadi masalah, bahkan 5 fraksi di DPRD ini seperti Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura dan Golkar di fitnah main proyek di Pemko Pekanbaru. Ini lah yang memancing kawan kawan 5 fraksi untuk melakukan mosi tak percaya terhadap Hamdani," jelas Fathullah.
Fathullah yang juga anggota Fraksi Gerindra ini menyampaikan, puncak kekesalan rekan-rekannya di 5 fraksi saat pengesahan RPJMD kemarin, bahwa Ketua DPRD Hamdani bersama Fraksi PKS dan PAN menyebutkan bahwa rapat yang dilaksanakan cacat hukum.
Mereka juga menyebutkan bahwa 27 anggota DPRD yang tergabung dalam 5 fraksi main proyek. "Ini kan tidak benar lagi. Mestinya selaku Ketua DPRD dia harus memeriksa terlebih dahulu kebenarannya," sebut Fathullah.
Ditegaskannya lagi, mosi tidak percaya ini juga akan dikirimkan kepada Pimpinan Partai PKS Pekanbaru, untuk segera mengganti Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dengan kadernya yang lain.
"PKS diminta segera melakukan pergantian terhadap pimpinan DPRD ini, jika ini tidak dilakukan, maka setiap Paripurna yang dipimpin oleh Hamdani, 5 fraksi ini tidak akan pernah hadir. Jika PKS masih menunjuk Hamdani untuk jadi Ketua, maka ini sudah tidak benar lagi PKS itu," sebut Fathullah seraya mengatakan, bahwa 5 fraksi ini masing-masing akan melayangkan surat ke Partai PKS dalam waktu dekat.
Mengenai siapa penggantinya, perwakilan dari lima Fraksi menyampaikan itu haknya PKS dalam menentukan penggantinya. "Terserah PKS menentukan penggantinya, yang penting #AsalBukan Hamdani," tegasnya.
Meski 5 fraksi walk out, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tetap melanjutkan Rapat Paripurna LKPJ, yang dihadiri Sekko M Noer dan unsur Forkopinda lainnya.
"Silakan saja keluar, tapi yang itu (surat mosi tak percaya 5 fraksi), tak menjadi bagian dari rapat paripurna ini," tegas Hamdani yang masih duduk di depan ruang rapat paripurna, bersama Wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal.
Sekadar diketahui, rapat paripurna LKPJ tetap dilanjutkan hingga selesai, dengan diikuti 16 anggota DPRD Pekanbaru, Sekko M Noer dan pejabat Forkopimda lainnya. ***