• Follow Us On : 

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019
Kamis, 23 April 2020 - 10:56:09 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun 2019, Rabu (22/04/2020).
 
Rapat paripurna kali ini dilakukan secara daring atau video conference karena peserta yang hadir secara fisik terbatas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda Riau.
 
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan Zukri Misran, serta dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar. Selain itu, turut hadir para pimpinan-pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
 
Sementara para anggota dewan yang lain diluar unsur pimpinan dan AKD, mengikutinya secara daring atau menggunakan video confrence. Di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD menyediakan tiga layar berukuran besar yang memperlihatkan 'kehadiran' para anggota dewan dalam agenda penting DPRD Riau itu.
 
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan mengatakan bahwa paripurna kali ini penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.
 
"Penyampainan pertangungjawaban kepala daerah kepada masyarakat ini penting, dan diatur oleh konstitusi sebagai pertanggungjawaban," kata Eet, sapaan akrab politisi Golkar itu.
 
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan setiap kepala daerah diwajibkan melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) setelah akhir masa tugas anggaran.
 
LKPJ Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
"LKPJ tahun 2019 merupakan tahun pertama atau tahun transisi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Secara umum, hampir semua indikator pembangunan dapat dicapai," jelas Syamsuar.
 
Dalam laporannya, Syamsuar menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah harus sesuai dengan Visi dan Misi Provinsi Riau tahun 2019-2024.
 
"Visi Riau adalah terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," terangnya.
 
Dia menjelaskan bahwa Misi Provinsi Riau terbagi lima poin yakni:
 
Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan.
 
Kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
 
Ketiga, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing.
 
Keempat, mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing
 
Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi.
 
"Strategi yang dilaksanakan untuk mencapai misi tersebut melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan perumusan perencanaan, memperhatikan prinsip efektif dan efisien, implementasi pembangunan yang fokus dan tepat sasaran, serta evaluasi terhadap capaian hasil pembangunan," ujar Syamsuar.
 
Dalam paripurna ini, Gubernur Riau tampak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, serta dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).(Adv)
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER