Selasa, 17 September 2019 - 17:07:43 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Kondisi udara Kota Pekanbaru masih tidak sehat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang masa libur siswa PAUD/TK, SD dan SMP negeri & swasta hingga Kamis (19/09/2019) mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, saat ini kabut asap belum membaik, bahkan semakin parah. Untuk itu, ada beberapa informasi yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Libur siswa diperpanjang sampai hari Kamis tanggal 19 September 2019
2. Para guru dan orang tua harus turut memantau progress belajar siswa di rumah dengan tugas terbimbing.
3. Pengumuman ini bersifat tentatif, apabila cuaca membaik atau hujan dan kabut asap menghilang maka akan diberikan pengumuman susulan.
"Menimbang dan melihat perkembangan kabut asap yang semakin parah dan belum kunjung membaik maka kita memutuskan untuk memperpanjang masa libur siswa PAUD/TK, SD dan SMP negeri & swasta hingga Kamis (19/09/2019) mendatang. Namun, jika besok atau nanti malam hujan deras dan cuaca membaik tetap masuk sekolah," ujar Jamal.
Jamal menegaskan, terkait masa libur yang diperpanjang tidak akan mempengaruhi proses belajar siswa. Pasalnya, selama masa libur, siswa tetap diberi tugas dirumah.
"Kita terus mengimbau agar orangtua bisa memperhatikan anaknya untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta mengenakan masker jika harus berkegiatan di luar ruangan, untuk menghindari dampak kabut asap terhadap kesehatan,"pungkasnya. (ade)