Selasa, 05 Desember 2017 - 18:15:44 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepempimpinan Firdaus-Ayat, kembali menorehkan prestasi nasional di tahun 2017. Kali ini, penghargaan yang disematkan kepada Pemko Pekanbaru datang dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman menetapkan Kota Pekanbaru sebagai Pemerintah Daerah yang memiliki sistem pelayanan publik yang sangat baik dan dianugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Di sela-sela penerimaan penghargaan ini, Walikota Pekanbaru Firdaus, yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan bahwa Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut diterima Kota Pekanbaru berdasarkan survey kepatuhan 2017 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Pekanbaru.
Dalam hasil survey tersebut, Pekanbaru telah memenuhi standar pelayanan public dan disebut sudah berada di Zona Hijau, yang memenuhi maksud dari Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Ini hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan kedinasan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Kota Pekanbaru atas kepatuhan, kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan yang intinya bukan penghargaan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat," kata Firdaus, Selasa (5/12/2017).
"Terimakasih sekali lagi saya sampaikan untuk semua pihak yang sudah memberikan dorongan untuk peningkatan pelayanan publik di Pekanbaru," imbuhnya.
Sebelumnya, raihan penghargaan yang oleh Ombsudman sudah diketahui melalui surat undangan resmi dari Ombusdman RI, No 25/ORI-SRT/XI/2017, Tanggal 28 November 2017. (brc)
Sumber: Cakaplah.Com