Rabu, 18 Oktober 2017 - 14:58:40 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) – Bagian kendaraan yang memiliki peran cukup vital dari sektor keamanan adalah ban. Tak cuma roda empat, roda dua pun demikian. Maka itu diperlukan perawatan atau perhatian agar ban selalu dalam kondisi prima, agar perjalanan tetap aman dan nyaman tanpa dihantui kasus pecah ban.
Namun belakangan, banyak pemilik kendaraan roda dua yang coba menggunakan ban bekas pakai yang marak dijual di banyak tempat. Alasannya beragam, namun kebanyakan ingin mengirit pengeluaran.
Instruktur keselamatan berkendara dari Michelin Safety Academy, Anondo Eko mengatakan, bahwa pada dasarnya membeli ban bekas tak disarankan. "Disarankan sih beli yang baru. Selain aman kita juga lebih percaya diri. Akan tetapi pemakai terkadang yang dilihat hanya nilai atau harganya. Makanya itu berpulang kepada penggunanya," kata Anondo kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
Namun jika pemilik terbentur dengan masalah dana, ban bekas, kata dia, bisa saja menjadi solusinya. Akan tetapi harus memerhatikan kondisinya. Ciri utama yang mudah diketahui dengan hanya melihat dengan mata telanjang adalah kondisi kembang atau alur ban yang masih tebal. "Kalau ketebalannya kita bisa lihat langsung fisik bannya. Karena karakter ban itu berbeda-beda. Ada yang baru dia lengket dan ada yang semakin tipis semakin lengket," ujarnya.
Selain ketebalan, masa kedaluwarsa juga perlu diperhatikan. Di setiap ban, akan disertakan tahun di mana ban tersebut diproduksi. Dengan begitu, saat memilih ban bekas, Anda dapat memperkirakan berapa umur dari ban yang akan dipilih. "Kalau ban itu sebaiknya maksimal lima tahun dari tahun produksi. Kalau ban tersebut masih laik digunakan ya enggak masalah. Diperhatikan ketebalan sama masa kedaluwarsa itu," kata dia. (brc)
Sumber: VIVA.co.id