• Follow Us On : 

Sugiarti Tersangka Order Fikif Go Food Mengatasnamakan Julianto

Sugiarti Tersangka Order Fikif Go Food Mengatasnamakan Julianto Sugiarti alias Arti tersangka kasus order fiktif Go Food (dtc)
Senin, 31 Juli 2017 - 19:46:39 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Polisi menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food yang mengatasnamakan Julianto Sudrajat. Dalam aksinya, Sugiarti dibantu dua keponakannya.
 
"Tersangka mengakui melakukan orderan fiktif kepada Julianto itu dibantu 2 keponakannya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Senin (31/7/2017).
 
Andry menjelaskan kedua keponakan Sugiarti tersebut berinisial FH dan R. Andry mengatakan Sugiarti nekat melakukan order fiktif tersebut karena merasa sakit hati dan ingin dinikahi Julianto.
 
"Dia sakit hati kepada Julianto dan ingin dinikahi," ucapnya.
 
Sebelumnya polisi telah menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Dia juga mengakui melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yang ditujukan kepada Julianto Sudrajat.
 
"Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Andry Wibowo. (dtc) 
 
Sumber: Detikcom 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER