• Follow Us On : 

Usai Lebaran, Kejati Riau Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Bapenda

Usai Lebaran, Kejati Riau Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Bapenda Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (ist)
Kamis, 15 Juni 2017 - 16:32:36 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Proses penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda/Bapenda, red) Riau masih berjalan sampai saat ini di Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau. Sudah puluhan orang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
 
Bahkan, usai lebaran Idul Fitri 2017 ini, Kejati Riau bakal mengumumkan tersangka yang diduga terlibat dalam 'skandal' Korupsi pada tahun 2015-2016 lalu tersebut. Hal itu diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH.
 
"Untuk saksi sudah banyak yang kita periksa, sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka dari kalangan swasta, pihak travel, hotel termasuk PNS/ASN (Dinas, red). Mudah-mudahan, setelah lebaran kita (Kejati Riau, red) akan lakukan penetapan tersangka. Sejauh ini alat bukti sudah hampir rampung," beber Sugeng Riyanta memastikan seperti dilansir GoRiau.com.
 
Pihaknya juga sudah mengantongi nominal kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut. "Sudah ada jumlah kerugian negaranya, ini baru hitungan penyidik. Nanti kita koordinasikan juga dengan BPKP, mereka siap bantu melakukan penghitungan (kerugian negara, red)," pungkasnya.
 
Sebelumnya, dugaan Korupsi terkait anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda (Bapenda, red) Riau pada tahun 2015-2016 lalu, yang diduga fiktif. Bahkan waktu lalu, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau sempat menggeledah kantor tersebut untuk mencari bukti kuat.
 
Siang tadi, di kantor Kejati Riau tampak beberapa orang diperiksa terkait kasus tersebut. Sebagian merupakan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Pemeriksaan saksi itu berlangsung hingga sore. (**)
 
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER